Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda DAERAH HEADLINE KARAWANG NEWS VIRAL Gerakan Taruna Indonesia Angkat Bicara, Soal Krisis Air Keruh PDAM Tirtajaya
DAERAH HEADLINE KARAWANG NEWS VIRAL

Gerakan Taruna Indonesia Angkat Bicara, Soal Krisis Air Keruh PDAM Tirtajaya

Redaksi
Redaksi
20 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Victor Edison / Ilustrasi Air Keruh
KARAWANG | Suarana.com - Sebuah polemik muncul di media sosial Facebook terkait keluhan sejumlah konsumen PDAM Cabang Tirtajaya mengenai kualitas air yang keruh dan dianggap tidak layak untuk berbagai keperluan, termasuk memasak dan minum. 

"Air yang keluar tidak layak untuk berbagai keperluan, termasuk memasak dan minum, Selain itu, kami juga kesal debit air yang keluar tidak normal, mengalir dengan kecil", Kata Warga.

Warga, termasuk seorang konsumen dari desa Kampungsawah, menyatakan kekecewaannya terhadap kurangnya pemberitahuan secara signifikan dari pihak PDAM Cabang Tirtajaya. 

"Airnya keruh,mau masak air juga gak layak,saya kecewa dan saya mau komplain juga takutnya gak di respon, Keluhnya (M) saat konfirmasi oleh media (20/02/2024).

Victor Edison, Gerakan Taruna Indonesia  (GETAR) angkat suara, menekankan bahwa pemenuhan air bersih bagi masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah sebagai bagian dari pelayanan publik.

"Jika PDAM tidak mampu menangani keluhan konsumen terkait kualitas air, disarankan untuk mengganti kepemimpinan di PDAM", Tegasnya (20/02/2024).

"Kualitas air yang buruk sering terjadi di berbagai wilayah Karawang, sehingga jika masalah ini terus berlanjut, tindakan tegas harus diambil", Tandasnya.

Menurutnya dalam Situasi ini dianggap melanggar Peraturan Bupati Kabupaten Karawang Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang. 

"Diharapkan agar segera mengambil tindakan, mengingat air merupakan kebutuhan vital bagi aktivitas sehari-hari warga", Cetus Viktor.

Dengan demikian, kualitas air PDAM Cabang Tirtajaya yang buruk menjadi sorotan penting, mengingat pentingnya air bersih sebagai kebutuhan mendasar bagi masyarakat.



  • Red
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

Redaksi- 3:50:00 PM 0
Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat
KARAWANG | Suarana.com - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara, terkait polemik usulan parkir gratis RSUD Karawang…

Trending

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

4:08:00 PM
Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

12:13:00 PM
Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol

Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol

3:49:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi