Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda DAERAH HUKRIM KARAWANG NEWS PERISTIWA Rugikan Negara Rp 14,5 Miliar, Kejari Karawang Ungkap Korupsi Pupuk Bersubsidi
DAERAH HUKRIM KARAWANG NEWS PERISTIWA

Rugikan Negara Rp 14,5 Miliar, Kejari Karawang Ungkap Korupsi Pupuk Bersubsidi

Redaksi
Redaksi
20 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KARAWANG | Suarana.com - Kejaksaan Negeri Karawang (Kejari) Jawa Barat, menggelar konferensi pers terkait perkara korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi oleh PT. Pupuk Kujang Cikampek pada Selasa, 20 Februari 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah bersama dengan Rudi Iskonjaya, Kasi Intelejen, dan Tri Yulianto, Kasi Pidsus Kejaksaan setempat, menjelaskan bahwa hari ini mereka telah melakukan penahanan terhadap Teguh Hidayat, General Manager Pemasaran Pupuk Kujang Cikampek tahun 2016, dan Herranto, distributor pupuk bersubsidi PT. Abadi Tiga Saudara (ATS).

Kedua tersangka ditahan berdasarkan sprindik nomor P 2193 tanggal 3 November 2023 setelah penyidik Kejaksaan Karawang mengumpulkan bukti yang sah terkait kasus ini.

Peristiwa ini berawal pada 30 November 2016, ketika Teguh Hidayat merekomendasikan PT. Abadi Tiga Saudara sebagai distributor pupuk bersubsidi meskipun kondisi perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang seharusnya.

Berdasarkan rekomendasi Teguh Hidayat, PT. Abadi Tiga Saudara terpilih sebagai distributor pupuk bersubsidi tahun 2017, dan Herranto bertindak sebagai manager penebusan, melakukan penebusan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan alokasi yang direkomendasikan, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 14.514.638.112,00.

"dari kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 4,2 miliar dan berkas-berkas lainnya. Sementara itu, aset-aset dari para tersangka sedang ditelusuri," ujarnya pada jumpa pers, selasa malam, 20 Februari 2024.

Selama 20 hari ke depan, mulai dari Selasa tanggal 20 Februari 2024 hingga 10 Maret 2024, tersangka akan ditahan di rumah tahanan Lembaga Pemasyarakatan Warung Bambu Karawang.

Syaifullah menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Karawang dalam memberantas tindak pidana korupsi sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia dan edaran Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia.


  • Red
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Baru Duduk di Kursi Sekda, Izromaita Langsung ‘Gaspol’ Kumpulkan OPD: Birokrasi Lahat Siap Dirombak?

Redaksi- 12:55:00 PM 0
Baru Duduk di Kursi Sekda, Izromaita Langsung ‘Gaspol’ Kumpulkan OPD: Birokrasi Lahat Siap Dirombak?
LAHAT | Suarana.com - Belum genap sepekan menjabat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Izromaita, langsung bergerak cepat. Ia menggelar rapat strateg…

Trending

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

4:08:00 PM
Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

12:13:00 PM
Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

3:50:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi