Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKUM NEWS Lurah Candibinangun Ditahan atas Dugaan Mafia Tanah Kas Desa
DAERAH HUKUM NEWS

Lurah Candibinangun Ditahan atas Dugaan Mafia Tanah Kas Desa

Redaksi
Redaksi
07 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Suarana.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Surya Murti, Lurah Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, sebagai tersangka dalam dugaan kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD), pada Rabu (7/2/2024).

Surya Murti sebelumnya telah menjadi saksi dalam perkara dugaan Tindak Korupsi (Tipikor) terkait pemanfaatan TKD Candibinangun.

Penetapan status tersangka ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nomor TAP 10/M.4/Fd.1/02/2024 pada tanggal 7 Februari 2024. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik berhasil mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah, sesuai dengan ketentuan Pasal 184 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Muhammad Anshar Wahyuddin, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa Surya Murti telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam keadaan sehat oleh dokter yang bertugas.

"Saat ini, tersangka Surya Murti telah ditahan berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nomor PRINT - 188/M.4/FD.1/02/2024 pada tanggal 7 Februari 2024. Penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan, hingga tanggal 26 Februari 2024," ujar Anshar.

Lebih lanjut, Anshar menjelaskan bahwa Surya Murti akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta (Lapas Wirogunan).

Sebelum penetapan status tersangka, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan penggeledahan di kantor Kalurahan Candibinangun pada tanggal 13 November 2023 lalu. Penggeledahan dilakukan di beberapa ruang kantor, termasuk Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo, dan Danarto. 

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah alat bukti terkait dugaan penyalahgunaan TKD, seperti laptop dan berkas-berkas. TKD Candibinangun telah menjadi fokus penyelidikan Kejati karena adanya dugaan pembangunan rumah yang sebagian besar telah dihuni.


  • Red
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Khidmat! Paskibraka Karawang Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-81 RI

Redaksi- 8:34:00 PM 0
Khidmat! Paskibraka Karawang Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-81 RI
KARAWANG | Suarana.com - Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat K…

Trending

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

6:48:00 PM
Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

8:24:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi