Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang Berhasil Amankan 10 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
DAERAH HUKRIM KARAWANG NEWS

Polres Karawang Berhasil Amankan 10 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi
Redaksi
25 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KARAWANG | Suarana.com - Sebanyak 10 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OKT) di Kabupaten Karawang berhasil di amankan Satnarkoba Polres Karawang.

Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menyampaikan, para tersangka adalah jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Karawang.

“Kami berhasil mengamankan seluruh tersangka dari wilayah berbeda di Kabupaten Karawang,” ujar Kompol Prasetyo, Rabu 24 April 2024.

Ia menjelaskan, pengungkapan kali ini adalah keberhasilan dari Anggota Satres Narkoba Polres Karawang yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Arif Zaenal Abidin.

“Kasat Narkoba selama satu bulan ini telah melakukan pengintaian terhadap para tersangka yang diantaranya terdapat dua DPO kasus tindak pidana narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang menyebutkan kedua DPO ini telah lama menjadi target incaran kepolisian.

“Inisal ASB adalah bandar OKT dan RF pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu yang terkenal licin dan sulit untuk ditangkap,” kata Arif.

Kami berhasil mengamankan para tersangka diantaranya berinisial, J lokasi Karawang Kota, tersangka S lokasi Cilamaya, tersangka RK, BM dan TH lokasi Rawamerta, tersangka AD lokasi Telagasari, tersangka LS lokasi Telukjambe Timur, tersangka SI lokasi Cikampek dan tersangka TF lokasi Karawang Barat.

Selain itu, kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni, narkoba jenis sabu seberat 164,08 gram, narkoba jenis ganja seberat 504,36 gram, narkoba jenis OKT sebanyak 181 butir.

Para tersangka masing-masing dijerat dengan pasal tindak pidana narkoba berbeda antara lain, tersangka narkoba jenis sabu dijerat pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara atau hukuman Mati.

Tersangka narkoba jenis ganja dijerat pasal 114 Ayat (1) jo 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan acaman minimal empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Tersangka narkoba jenis OKT terjerat lasal 435 UU RI No: 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Dengan hasil pengungkapan Kasus tersebut Tim dari Satresnarkoba Polres Karawang
berhasil menyelamatkan 10.000 (Sepuluh ribu) Korban Jiwa penduduk Indonesia khususnya diwilayah Karawang,” tegas Kasat Narkoba.



(***)


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kepala Bapenda Karawang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Redaksi- 1:51:00 PM 0
Kepala Bapenda Karawang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., menyampaikan apresiasi kepada se…

Trending

Kondisi Bayi Zea, PSM dan Tenaga Kesehatan Turun Tangan di Karawang Timur

Kondisi Bayi Zea, PSM dan Tenaga Kesehatan Turun Tangan di Karawang Timur

6:04:00 PM
Perhatian Publik Tertuju pada Bayi Zea, Diasuh Nenek, Hidup Serba Terbatas

Perhatian Publik Tertuju pada Bayi Zea, Diasuh Nenek, Hidup Serba Terbatas

5:49:00 PM
Resmikan MPP Cikampek, Bupati Aep: Wujud Komitmen Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Resmikan MPP Cikampek, Bupati Aep: Wujud Komitmen Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat

6:30:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi