Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda EKONOMI HEADLINE NASIONAL Kenaikan Harga MinyaKita Sedang Dibahas, Usulan Naik Rp 1.500
EKONOMI HEADLINE NASIONAL

Kenaikan Harga MinyaKita Sedang Dibahas, Usulan Naik Rp 1.500

Redaksi
Redaksi
19 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

JAJARTA | Suarana.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa kenaikan harga minyak goreng kemasan MinyaKita sedang dalam tahap finalisasi. Usulan kenaikan harga minyak goreng untuk rumah tangga ini sekitar Rp 1.500.

Kenaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng bersubsidi ini disebabkan oleh meningkatnya biaya produksi. Zulkifli juga menyebutkan beberapa faktor eksternal, termasuk nilai tukar rupiah yang memengaruhi keputusan ini.

"Saya memang mengusulkan kenaikan sebesar Rp 1.500 karena harga beras di pasar juga naik dari Rp 10.900 menjadi Rp 12.500, naik Rp 1.600. Sekarang sudah saatnya MinyaKita naik harga," kata Zulhas di kompleks Kementerian Perdagangan, Jakarta, seperti dikutip Beritasatu pada Rabu (19/6/2024).

Namun, Zulhas tidak memberikan rincian mengenai waktu dan siapa yang akan terlibat dalam rapat pengambilan keputusan kenaikan harga MinyaKita. Ia hanya mengatakan bahwa pengumuman akan dilakukan setelah keputusan diambil secara mufakat.

Selain mempertimbangkan biaya produksi dan harga kebutuhan pokok lainnya, Zulkifli juga menyebutkan kondisi ekonomi dalam negeri, termasuk melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, sebagai faktor yang mempengaruhi kenaikan harga minyak goreng.

"Keputusan kenaikan harga MinyaKita harus disesuaikan dengan kondisi. Dulu nilai tukar rupiah terhadap dolar adalah Rp 14.500, sekarang sudah Rp 16.000, jadi harus disesuaikan," ujarnya.

Saat ini, harga resmi eceran MinyaKita adalah sekitar Rp 14.000, berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Namun, di pasar, harga MinyaKita di tingkat pedagang retail dan pasar tradisional sudah mencapai Rp 16.000.


(***)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via EKONOMI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Tunggakan Pajak Rp10 Miliar, Dua Ritel Makanan Cepat Saji di Karawang Terancam Sanksi Tegas

Redaksi- 11:34:00 AM 0
Tunggakan Pajak Rp10 Miliar, Dua Ritel Makanan Cepat Saji di Karawang Terancam Sanksi Tegas
KARAWANG | Suarana.com - Dua perusahaan ritel makanan dan minuman cepat saji (food and beverage retail) yang memiliki sejumlah gerai di Kabupaten Karawang, Ja…

Trending

Pimred Etika News Kritik Keras SMKN 2 Karawang: Jangan Jadikan Birokrasi Tameng dari Konfirmasi Media

Pimred Etika News Kritik Keras SMKN 2 Karawang: Jangan Jadikan Birokrasi Tameng dari Konfirmasi Media

12:33:00 PM
Diduga Jadi Korban Intimidasi di Riyadh, PMI Asal Karawang  Diberangkatkan Meski Tak Lulus MCU

Diduga Jadi Korban Intimidasi di Riyadh, PMI Asal Karawang Diberangkatkan Meski Tak Lulus MCU

3:46:00 PM
Polres Karawang Amankan 5 Pemuda Usai Video Asusila Viral di Tempat Hiburan Malam

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda Usai Video Asusila Viral di Tempat Hiburan Malam

4:27:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi