Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Kepolisian Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Kepolisian

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Redaksi
Redaksi
03 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 
‎
‎KARAWANG | Suarana.com - Polres Karawang - Sebuah tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berakhir tragis di Perumahan Lemah Mulya Indah, Majalaya, Karawang. Seorang istri bernama Lusi Febriani (25) tewas setelah ditusuk 11 kali oleh suaminya sendiri, BP (27), yang kemudian mencoba bunuh diri dengan melukai leher dan pergelangan tangannya.
‎
‎Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis 12 Juni 2025 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Tetangga korban mendengar teriakan minta tolong dari rumah pasangan tersebut.
‎Beberapa warga, termasuk istri seorang pelapor, segera mendatangi lokasi. Saat masuk, mereka menemukan Lusi sudah tak bernyawa dengan luka tusukan di leher, lengan, kepala, perut, dan dada.
‎
‎Sementara BP, suaminya, terbaring lemah dengan luka sayatan di leher dan pergelangan tangan, masih menggenggam pisau berlumuran darah.
‎
‎Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi melalui Wakapolres Polres Karawang Kompol Rizky Adi Saputro menyebutkan, berdasarkan penyelidikan awal, BP sudah membawa pisau yang disembunyikan di belakang celananya dengan niat bunuh diri di hadapan istrinya.
‎
‎"Saat terjadi cekcok hebat terkait dugaan perselingkuhan Lusi, emosi BP meledak. Ia awalnya mencoba menusuk lehernya sendiri, namun ketika Lusi berusaha melerai, BP justru berbalik menyerang istrinya dengan brutal," jelas Rizky, Kamis 3 Juli 2025.
‎
‎Lebih lanjut Rizky mengungkapkan, dalam keadaan emosi tak terkendali, BP menikam Lusi sebanyak 11 kali di berbagai bagian tubuh. Setelah korban terkapar tak bernyawa, ia kembali mencoba bunuh diri dengan menusuk dadanya sendiri dan menyayat pergelangan tangan.
‎
‎"Lusi dinyatakan meninggal di tempat akibat pendarahan parah, sementara BP sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis," ujar Rizky.
‎
‎Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk, 1 pisau hitam bergagang kayu, kaos dan celana berlumuran darah, selimut bernoda darah dan buku nikah pasangan.
‎
‎BP terancam hukuman berat dengan pasal berlapis, pasal 338 KUHP Pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun hingga seumur hidup dan pasal 44 Ayat (3) KUHP atau pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang KDRT dengan korban meninggal.
‎
‎Sementara itu, keluarga korban syok atas kejadian ini. "Mereka terlihat harmonis, kami tak menyangka ada masalah sebesar ini," ujar seorang tetangga. Warga setempat mendesak aparat menindak tegas kasus KDRT yang kerap terjadi namun sering terabaikan.
‎
‎Polres Karawang hingga kini masih mendalami motif pasti di balik pembunuhan ini, termasuk klarifikasi dugaan perselingkuhan yang memicu amuk BP. Sementara itu, pelaku masih menjalani perawatan intensif sebelum nantinya menjalani proses hukum.





Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat

Redaksi- 1:11:00 AM 0
50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat
KARAWANG | Suarana.com -  Sebanyak 50 pelajar resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karawang Tahun 2026. Pr…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi