Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Kepolisian Terbongkar! Gulai Ayam Isi Sabu & Ekstasi Masuk Lapas Karawang, Otaknya Narapidana
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Kepolisian

Terbongkar! Gulai Ayam Isi Sabu & Ekstasi Masuk Lapas Karawang, Otaknya Narapidana

Redaksi
Redaksi
03 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com - Modus penyelundupan narkoba yang semakin kreatif kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil menggagalkan upaya memasukkan narkotika ke dalam Lapas Kelas II A Karawang melalui makanan siap saji.

Aksi penyelundupan ini terungkap pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, ketika petugas Lapas mencurigai dua kantong gulai ayam yang dibawa oleh seorang pengunjung berinisial I.M. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga bungkus sabu-sabu dan 18 butir pil ekstasi tersembunyi dalam enam potong paha ayam.

"I.M mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang yang kini berstatus DPO berinisial D.A. Dia mengklaim tidak tahu bahwa makanan tersebut berisi narkoba," ujar Kasat Narkoba AKP Maulana Yusuf 04/07.

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada seorang narapidana bernama Ahmad Nur Hidayat alias Dayat, yang diduga sebagai dalang utama di balik penyelundupan ini. Dayat, yang tengah menjalani hukuman atas kasus narkoba sejak 2023, disebut sebagai otak jaringan peredaran sabu di Karawang.

"Dayat mengendalikan kurir dari balik jeruji. Salah satunya adalah Rizki Nur Ramadan alias Iki (R.N.R) yang berhasil kami tangkap pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Karawang Barat," ungkap Yusuf.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 37,26 gram sabu, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong. Selain R.N.R, jaringan ini juga melibatkan dua buronan lainnya berinisial B.G dan R.B.T yang kini tengah diburu.

"Dayat bukan sosok asing bagi kami. Pada 2023, dia divonis 7 tahun 6 bulan penjara karena kasus sabu dan tembakau sintetis. Kini, dia kembali terlibat dalam pengendalian narkoba dari dalam penjara," jelasnya.

Menanggapi temuan ini, Kalapas Kelas II A Karawang, Christo Toar, menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap barang dan makanan yang masuk ke dalam Lapas.

"Kami akan bekerja sama lebih intensif dengan aparat kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan kunjungan sebagai celah penyelundupan," tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres Karawang, Kompol Rizki Adi Saputro, menegaskan komitmennya untuk membongkar seluruh jaringan ini hingga tuntas. "Kasus ini menunjukkan betapa liciknya pelaku narkoba dalam mencari celah. Kami akan terus kejar mereka sampai ke akar-akarnya," katanya.

Saat ini, penyelidikan terus berlanjut, termasuk mendalami peran seluruh pelaku yang terlibat serta memburu dua tersangka yang masih buron. Sementara itu, Dayat akan kembali berhadapan dengan proses hukum atas kejahatan barunya dari balik penjara.



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

Redaksi- 3:50:00 PM 0
Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat
KARAWANG | Suarana.com - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara, terkait polemik usulan parkir gratis RSUD Karawang…

Trending

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

4:08:00 PM
DPRD Sorot Anggaran DPPKB Karawang, Rp5,6 Miliar untuk Pulsa Disoal

DPRD Sorot Anggaran DPPKB Karawang, Rp5,6 Miliar untuk Pulsa Disoal

1:34:00 PM
Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

12:13:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi