BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
Kepolisian
0
Terbongkar! Gulai Ayam Isi Sabu & Ekstasi Masuk Lapas Karawang, Otaknya Narapidana
KARAWANG | Suarana.com - Modus penyelundupan narkoba yang semakin kreatif kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil menggagalkan upaya memasukkan narkotika ke dalam Lapas Kelas II A Karawang melalui makanan siap saji.
Aksi penyelundupan ini terungkap pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, ketika petugas Lapas mencurigai dua kantong gulai ayam yang dibawa oleh seorang pengunjung berinisial I.M. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga bungkus sabu-sabu dan 18 butir pil ekstasi tersembunyi dalam enam potong paha ayam.
"I.M mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang yang kini berstatus DPO berinisial D.A. Dia mengklaim tidak tahu bahwa makanan tersebut berisi narkoba," ujar Kasat Narkoba AKP Maulana Yusuf 04/07.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada seorang narapidana bernama Ahmad Nur Hidayat alias Dayat, yang diduga sebagai dalang utama di balik penyelundupan ini. Dayat, yang tengah menjalani hukuman atas kasus narkoba sejak 2023, disebut sebagai otak jaringan peredaran sabu di Karawang.
"Dayat mengendalikan kurir dari balik jeruji. Salah satunya adalah Rizki Nur Ramadan alias Iki (R.N.R) yang berhasil kami tangkap pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Karawang Barat," ungkap Yusuf.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 37,26 gram sabu, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong. Selain R.N.R, jaringan ini juga melibatkan dua buronan lainnya berinisial B.G dan R.B.T yang kini tengah diburu.
"Dayat bukan sosok asing bagi kami. Pada 2023, dia divonis 7 tahun 6 bulan penjara karena kasus sabu dan tembakau sintetis. Kini, dia kembali terlibat dalam pengendalian narkoba dari dalam penjara," jelasnya.
Menanggapi temuan ini, Kalapas Kelas II A Karawang, Christo Toar, menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap barang dan makanan yang masuk ke dalam Lapas.
"Kami akan bekerja sama lebih intensif dengan aparat kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan kunjungan sebagai celah penyelundupan," tegasnya.
Sementara itu, Wakapolres Karawang, Kompol Rizki Adi Saputro, menegaskan komitmennya untuk membongkar seluruh jaringan ini hingga tuntas. "Kasus ini menunjukkan betapa liciknya pelaku narkoba dalam mencari celah. Kami akan terus kejar mereka sampai ke akar-akarnya," katanya.
Saat ini, penyelidikan terus berlanjut, termasuk mendalami peran seluruh pelaku yang terlibat serta memburu dua tersangka yang masih buron. Sementara itu, Dayat akan kembali berhadapan dengan proses hukum atas kejahatan barunya dari balik penjara.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(*)
Via
BERITA UTAMA