Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH INFORMASI Kepolisian NEWS Nyaris Sempurna, Aplikasi ‘Banpol’ Polda Sumsel Capai 99,6 Persen
DAERAH INFORMASI Kepolisian NEWS

Nyaris Sempurna, Aplikasi ‘Banpol’ Polda Sumsel Capai 99,6 Persen

Redaksi
Redaksi
12 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PALEMBANG | Suarana.com - Dengan Tagline “Kami Siap Melayani 24 Jam’, yang diusung ‘Banpol’, sebuah aplikasi layanan publik yang diluncurkan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sejak tahun 2022 lalu, terbukti telah memberikan layanan yang cukup responsif terhadap setiap aduan dan keluhan masyarakat. 

Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo yang menginisiasi lahirnya aplikasi ‘Banpol’ tersebut, Selasa (11/6/2024) mengatakan sejak diluncurkan dua tahun lalu, ‘Banpol’ telah menerima laporan dan keluhan masyarakat sebanyak 35.611 laporan dengan tingkat kepuasan masyarakat nyaris sempurna.

“Sejak direlease pada bulan Oktober 2022, layanan ini telah menerima 35.611 laporan, dan dari jumlah tersebut sebanyak 33.277 laporan telah diselesaikan. Dari indeks kepuasan masyarakat yang mengisi aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat, sebanyak 99.6 % mengaku puas atas respon Kepolisian,” ujar mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut.

Irjen Rachmad Wibowo mengatakan, selama enam bulan pertama tahun 2024 saja, terdata Polda Sumsel telah menerima 8.888 laporan, terdiri dari berbagai jenis laporan, mulai dari laporan tentang seorang anak yang berani melawan orang tua kandungnya, laporan tentang penyalahgunaan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya.

Terdata berbagai permasalahan disampaikan oleh masyarakat melalui ‘Banpol’ diantaranya tawuran 3,4%, perkembangan penanganan perkara 1,6%, penyakit masyarakat 3,7%, penipuan online 2,9%, penipuan dan penggelapan 3%, penganiayaan 1,8%, pencurian 1,8%, narkoba 4%, balapan liar 2,2%, illegal drilling 2,2%, karhutla 2%, kemacetan lalulintas 1,3%, pelayanan Polri 6,6%, lai lain 44,6% serta laporan palsu (prank) 2%. aporan masyarakat yang telah diselesaikan sebanyak 93,4%, sedangkan masih dalam proses penyelesaian sebanyak 6,6%.

“Terimakasih atas kepercayaan masyarakat Sumatera Selatan yang melaporkan gangguan Kamtibmas kepada Polda Sumsel, melalui whatsapp Bantuan Polisi ini,Polda Sumsel terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak bulan Oktober 2022 lalu, Polda Sumatera Selatan telah meluncurkan sebuah layanan publik yang diberi nama ‘Banpol’ (Bantuan Polisi) dengan nomor 081370002110, yang bisa dihubungi masyarakat untuk menyampaikan informasi ataupun laporan gangguan kamtibmas.

Masyarakat dapat melaporkan dan menginformasikan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk pengaduan tentang pelayanan yang dilakukan oleh kepolisian. Aplikasi Banpol ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dan perlindungan aparat kepolisian.


Pewarta: Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat

Redaksi- 1:11:00 AM 0
50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat
KARAWANG | Suarana.com -  Sebanyak 50 pelajar resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karawang Tahun 2026. Pr…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi