Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home DAERAH Pemerintahan SUKABUMI Sebanyak 378 Kepala Desa di Kab Sukabumi Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
DAERAH Pemerintahan SUKABUMI

Sebanyak 378 Kepala Desa di Kab Sukabumi Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Redaksi
Redaksi
12 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI | Suarana.com - Kepala desa di Kabupaten Sukabumi resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Sukabumi. Pengukuhan dan penyerahan SK dilangsungkan di Gedung olah raga ( GOR) pemuda Cisaat Sukabumi, Selasa 11/06/2024.

Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami, mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini diberikan kepada seluruh kepala desa, kecuali tiga desa yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) atau penjabat (Pj) kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami menyampaikan selamat kepada para kepala desa yang telah menerima SK Perpanjangan. “Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desdefinitifnya. Pesan agar Anda semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati,” kata H.Marwan Hamami.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi mengatakan, jabatan kepala desa saat ini berubah menjadi delapan tahun. Bagi kepala desa yang masih menjabat, akan disesuaikan masa jabatannya dengan undang undang nomor 3 tahun 2024. 

"Jadi kades yang masih menjabat, menyelesaikan sisa jabatannya sesuai undang-undang. Sehingga mengalami perpajangan masa jabatan selama dua tahun"jelasnya.

Di Kabupaten Sukabumi sendiri, terdapat 378 kepala desa yang dikukuhkan untuk perpajangan masa jabatan. Sebab, terdapat tiga desa yang diisi penjabat Kades.

Dari total 381 desa di Kabupaten Sukabumi, tiga desa yang tidak ikut pengukuhan. Sebab, belum ada kepala desa definitifnya.


Rinto Wahyudi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement
Iklan BMJ Agustus
ADS

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Hadapi Musim Kemarau, Warga Purwadana Dapat Fasilitas Air Bersih dari PT BMJ

Redaksi- 12:47:00 PM 0
Hadapi Musim Kemarau, Warga Purwadana Dapat Fasilitas Air Bersih dari PT BMJ
KARAWANG | Suarana.com - PT BMJ melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kembali membangun fasilitas pengeboran air bersih untuk masyarakat. K…

Most Popular

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

7:51:00 AM
Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

7:57:00 AM
Undangan Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Askun: PT Beesco Sudah Tutup Sejak 2023!

Undangan Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Askun: PT Beesco Sudah Tutup Sejak 2023!

10:29:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

7:51:00 AM
Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

7:57:00 AM
Undangan Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Askun: PT Beesco Sudah Tutup Sejak 2023!

Undangan Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Askun: PT Beesco Sudah Tutup Sejak 2023!

10:29:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi