Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM Kepolisian SURABAYA Polisi Berhasil Mengamankan komplotan Pelaku Curanmor Asal Jatipurwo
HUKRIM Kepolisian SURABAYA

Polisi Berhasil Mengamankan komplotan Pelaku Curanmor Asal Jatipurwo

Redaksi
Redaksi
19 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA | Suarana.com - Tanjung perak – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Semampir meringkus dua bandit sepeda motor dikawasan Jalan Jatipurwo Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak IPTU Suroto menjelaskan, pelaku berinisial MI bin U (28).

Tersangka MI diringkus saat sedang makan rujak di perempatan Jalan Jatipurwo Surabaya.

Dia ditangkap karena mencuri sepeda motor milik HA (33)  tetangganya sendiri saat diparkir diteras rumah kontrakannya Jalan Jatipurwo Surabaya pada Minggu 28 April 2024 pukul 01:00 dini hari.

Mereka terlebih dahulu mengambil kunci kontak sepeda motor HA  didalam lemari rumah kontrakannya. Dia lantas membawa kabur kendaraan curian itu dan dijual ke Madura,” kata IPTU Suroto kepada awak media Rabu (18/2024).

Suroto menyebut, korban mengetahui kendaraannya dicuri maling saat dihubungi oleh bibinya saat mengikuti acara gowes  bersama temannya di kota Malang Jawa Timur.

Korban lantas pulang, kemudian mencari kunci kontak sepeda motor yang didalam lemari, namun kontak tersebut juga hilang.

Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polisi. Usai menerima laporan korban, anggota Reskrim Polsek Semampir memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kemudian pada hari Selasa 11 Juni 2024, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di perempatan Jalan Jatipurwo Surabaya.

Mendapat kabar tersebut, polisi bergerak cepat menuju ke lokasi melakukan pengintaian dan berhasil meringkus MI saat makan rujak,” jelas IPTU Suroto.

Kepada petugas, tersangka MI mengaku pernah mencuri sepeda motor bersama RH (27) warga Jalam Jatipurwo Surabaya.

RH yang juga tinggal di Jalan Sawah Pulo Surabaya itu ditangkap dirumahnya berkat keterangan dan petunjuk dari MI.

Mereka kemudian digiring ke kantor Mapolsek Semampir Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut

Dari tangan MI, polisi menyita barang bukti  (BB)1 lembar kartu ATM BCA. Sedangkan dari tersangka RH disita 1 potong kaos lengan pendek warna hitam.

Selain menyita barang bukti milik kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti milik korban berupa1 lembar STNK  sepeda motor, 1 lembar FC BPKB, 1 lembar surat keterangan leasing dan 1 buah kunci jok sepeda motor,” terang IPTU Suroto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke – 3e ke 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan pidana maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Abdul Azis Disebut Pewaris Spirit Dasim, Layak Nahkodai Golkar Karawang

Redaksi- 1:32:00 PM 0
Abdul Azis Disebut Pewaris Spirit Dasim, Layak Nahkodai Golkar Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Memiliki latar belakang sebagai aktivis pergerakan yang berpengalaman menjabat beberapa ketua organisasi, Anggota DPRD Karawang Dapil…

Trending

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

2:02:00 PM
Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

3:12:00 PM
Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

1:46:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi