Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HEADLINE KARAWANG PENDIDIKAN PERISTIWA Dugaan Pungli di SDN Karawang Wetan III, Orang Tua Siswa tak Mampu Menjerit
DAERAH HEADLINE KARAWANG PENDIDIKAN PERISTIWA

Dugaan Pungli di SDN Karawang Wetan III, Orang Tua Siswa tak Mampu Menjerit

Redaksi
Redaksi
25 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Maraknya penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di lembaga pendidikan masih menjadi sorotan. Kali ini, sejumlah orang tua siswa di SDN Karawang Wetan III mengeluhkan mahalnya biaya LKS sebesar Rp 200.000 untuk satu paket dan sampul rapor seharga Rp 80.000. Mereka menilai biaya tersebut memberatkan, terutama karena kondisi ekonomi yang tidak merata. Selain itu, transparansi dalam penetapan biaya tersebut juga dipertanyakan.

Praktik ini sebenarnya sudah tidak asing lagi di beberapa sekolah di Karawang. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pihak sekolah seringkali mencuci tangan atas pungutan ini, menyerahkan tanggung jawab penagihan kepada wali murid yang menjadi juru tagih. Tidak tanggung-tanggung, wali murid tersebut menagih ke setiap siswa hingga mencantumkan nomor rekening untuk pembayaran. Selain itu, biasanya sekolah sudah bekerja sama dengan toko atau penyedia buku yang telah ditunjuk, sehingga menimbulkan pertanyaan: siapakah yang merekomendasikan sekolah untuk membeli LKS tersebut?

Seorang ibu dari keluarga kurang mampu yang meminta namanya disembunyikan mengungkapkan kepada media betapa sulitnya memenuhi tuntutan tersebut. 

"Kami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi harus membayar biaya sekolah yang tinggi seperti ini," ujarnya (23/07/2024).

"Saat ini ekonomi sedang sulit, bukannya sekolah negeri gratis malah menambah beban dengan banyak biaya yang selalu muncul harus dibayar," keluh salah satu orang tua siswa. 

"Biaya LKS, sampul rapor, sumbangan ini itu membuat kami semakin pusing."

Media mencoba konfirmasi ke sekolah, namun sayang kepala sekolah tidak dapat dijumpai atau sudah pulang. 

"Aduh maaf kepala sekolahnya tidak ada sudah pulang". Kata salah satu guru saat ditemui Kamis (25/07/2024).

Padahal, sebagai sekolah negeri, SDN Karawang Wetan 3 seharusnya sudah dibiayai oleh pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sesuai Permendikbud 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta administrasi kegiatan sekolah. Berikut beberapa poin penting penggunaan Dana BOS:

  1. Penerimaan Peserta Didik Baru: Penggandaan formulir, publikasi, dan kegiatan pengenalan lingkungan.
  2. Pengembangan Perpustakaan: Penyediaan buku teks utama, pendamping, dan buku digital.
  3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler : Penyediaan alat pendidikan, media pembelajaran berbasis teknologi, dan kegiatan ekstrakurikuler.
  4. Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran: Ulangan harian, ulangan semester, dan asesmen nasional.
  5. Administrasi Kegiatan Sekolah: Pengelolaan operasional rutin dan pembelian alat kesehatan.
  6. Pengembangan Profesi Guru: Peningkatan kompetensi guru dan inovasi pembelajaran.
  7. Langganan Daya dan Jasa: Pembiayaan listrik, internet, dan air.
  8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana : Pemeliharaan alat pembelajaran dan peraga.
  9. Penyediaan Alat Multimedia: Pengadaan modul dan alat keterampilan.
  10. Peningkatan Kompetensi Keahlian dan Keterserapan Lulusan : Kegiatan untuk meningkatkan kompetensi dan mendukung keterserapan lulusan.
  11. Pembayaran Honor : Hingga 50% dari Dana BOS untuk guru non-ASN.
Dengan adanya Dana BOS, seharusnya biaya LKS dan sampul raport bisa ditanggung tanpa perlu membebani orang tua siswa.

Sebelumnya kami mendatangi  ke Disdikpora Kab Karawang menemui Kabid Disdikpora Karawang, Yanto, menyatakan, "Semua sekolah tidak boleh menjual buku LKS. Dinas pendidikan Kabupaten Karawang sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang penjualan buku LKS. Bahkan belum lama ini, semua korwil telah dipanggil oleh saber pungli untuk menjelaskan perbedaan antara pungutan dan pungli.", imbuhnya Rabu (24/07)

Saat disinggung mengenai uang raport, Yanto menegaskan bahwa raport di sekolah itu gratis. "Kalau untuk sampul mungkin itu kepentingan pribadi, tapi kita lihat dulu dari anggaran dana BOS apakah sampul tersebut dimasukkan ke dana BOS atau tidak. Kalau terbukti bersalah, kita akan berikan sanksi."tukas Yanto.

Hingga berita ini dilayangkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi, diduga karena alergi media. Para orang tua berharap adanya tindakan cepat dan transparansi dari pihak sekolah serta dinas pendidikan setempat untuk menyelesaikan masalah ini.

(Red/Tim)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kapolres Karawang Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Redaksi- 7:41:00 PM 0
Kapolres Karawang Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025
KARAWANG | Suarana.com - Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah turut menghadiri peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 tingkat Kabupaten Karawang yang …

Trending

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

7:12:00 PM
KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

8:47:00 PM
Demo di PT MIM Karawang Ricuh, Warga Saling Bentrok: “Banyak Peserta Bukan Warga Desa Kami”

Demo di PT MIM Karawang Ricuh, Warga Saling Bentrok: “Banyak Peserta Bukan Warga Desa Kami”

7:47:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita