DAERAH
KARAWANG
KPU
PEMILU
0
KPU Karawang Pastikan Tak Ada Lagi Pemilih Meninggal di Pilkada 2024
KARAWANG | Suarana.com - Proses pendataan melalui Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hampir selesai, dengan satu hari tersisa. Terkait adanya masalah daftar pemilih tetap yang masih mencantumkan nama-nama orang yang telah meninggal, KPU Karawang memastikan bahwa masalah ini tidak akan terjadi lagi pada Pilkada serentak mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitryana, menyampaikan hal ini kepada awak media setelah kegiatan diskusi terpumpun dengan tema
"Menakar Nasib Buruh Dalam Pilkada Karawang Tahun 2024" bersama Karang Taruna Karawang dan Serikat Buruh KASBI di Ballroom Hotel Brits pada Selasa (23/07/24).
"Agenda tahapan KPU pendataan COKLIT hampir selesai dan kami pastikan pelaksanaan tersebut berjalan lancar hingga saat ini. Para petugas penyelenggara Pilkada dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dari komisioner, PPK, PPS, sampai Pantarlih yang bekerja sama hingga kegiatan berjalan sesuai jadwal," ujar Mari Fitryana.
mari menambahkan bahwa COKLIT berhasil mengatasi permasalahan yang selama ini menjadi kendala, yaitu penggunaan data lama yang menyebabkan kekeliruan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Masalah adanya daftar orang meninggal yang masih terdaftar sebagai pemilih sekarang dihapus dan tidak akan lagi menjadi pemilih dalam Pilkada 2024 dan seterusnya," jelasnya.
KPU Karawang bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Karawang untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak mencantumkan orang yang sudah meninggal sebagai pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang periode 2024-2029.
Selanjutnya, Ketua KPU Mari Fitryana berpesan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Karawang agar melakukan pengecekan identitas diri untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, dan segera melaporkan kepada panitia penyelenggara Pilkada 2024 jika belum terdaftar.
Via
DAERAH