Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM SURABAYA TANJUNG PERAK Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerebek Pengedar Narkoba di Tegalsari, Amankan 32 Paket Sabu
DAERAH HUKRIM SURABAYA TANJUNG PERAK

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerebek Pengedar Narkoba di Tegalsari, Amankan 32 Paket Sabu

Redaksi
Redaksi
31 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA , Tanjung Perak| Suarana.com  - Sebuah rumah kontrakan di Jalan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari diduga menjadi tempat persembunyian pengedar narkoba digrebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

Dalam pengrebekan itu seorang pria bermana MS (33) berhasil diamankan dengan barang bukti 32 paket sabu-sabu siap edar. 

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan adanya penangkapan satu orang yang diduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. 

"Pelaku satu orang kami amankan. Pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberantas peredaran gelap narkoba, " kata Iptu Suroto, Rabu (31/7/2024). 

Iptu Suroto menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu. 

Dengan berbekal dari informasi itu, anggota Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di sebuah kontrakan di Jalan Wonorejo pada Sabtu (27/7/2024) siang. 

Dalam penggeledahan itu, petugas juga menemukan 32 paket plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan bengan berat total 16,33 gram. 

"Sabu-sabu paket hemat ini rencananya dijual lagi," ujannya. 

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu buah ponsel dan uang tunai Rp 180 ribu diduga hasil penjualan paket hemat tersebut. 

Di hadapan petugas, tersangka MS mengaku sabu sabu tersebut didapatkan seseorang berinisial W yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Sabu sabu tersebut diperoleh pelaku dengan sistim ranjau. Kasus ini masih dikembangkan," ungkapnya. 

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.    

Dalam kasus penangkapan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

  • Ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Wabup Lahat Terima SMSI, Widia Ningsih Dianugerahi Sahabat Pers

Redaksi- 9:24:00 PM 0
Wabup Lahat Terima SMSI, Widia Ningsih Dianugerahi Sahabat Pers
LAHAT | Suarana.com – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Rumah Dinas Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, saat menerima kunjungan jajaran…

Trending

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

9:44:00 AM
Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

8:30:00 AM
Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara

Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara

9:58:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi