Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HEADLINE KARAWANG PERISTIWA Satpol PP dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 105.000 Batang Rokok Ilegal di Karawang
DAERAH HEADLINE KARAWANG PERISTIWA

Satpol PP dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 105.000 Batang Rokok Ilegal di Karawang

Redaksi
Redaksi
21 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG| Suarana.com - Petugas Satpol PP dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta berhasil membongkar jaringan penjualan rokok ilegal di Karawang. Dalam operasi tersebut, ditemukan ratusan ribu batang rokok ilegal siap edar.

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Karawang, Adi, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Selain itu, dasar hukum operasi ini juga merujuk pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 419 Tahun 2023 yang mengatur tentang Kedudukan, Satuan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang.

"Operasi ini dilakukan beberapa kali dalam seminggu terakhir dan berhasil mengamankan 105.000 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek," kata Adi  dilansir Detikjabar pada Minggu, 21 Juli 2024.

Menurut Adi, operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Karawang. "Kami akan terus menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menemukan titik-titik distribusi," tambahnya.

Adi juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penjualan rokok ilegal. "Kami terus mencari informasi baik dari anggota ataupun masyarakat terkait rokok ilegal. Jika masyarakat menemukan rokok ilegal, agar segera melapor kepada kami atau pihak berwenang setempat," pungkasnya.


  • Sumber : Detikjabar
  • Editor: Red


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Abdul Azis Disebut Pewaris Spirit Dasim, Layak Nahkodai Golkar Karawang

Redaksi- 1:32:00 PM 0
Abdul Azis Disebut Pewaris Spirit Dasim, Layak Nahkodai Golkar Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Memiliki latar belakang sebagai aktivis pergerakan yang berpengalaman menjabat beberapa ketua organisasi, Anggota DPRD Karawang Dapil…

Trending

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

2:02:00 PM
Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

3:12:00 PM
Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

1:46:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi