Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home BANYUASIN DAERAH Kepolisian Tempreratur Udara Meningkat, AKBP RURI PRASTOWO.SH.SIK.MIK Imbau Masyarakat Cegah Karhutla
BANYUASIN DAERAH Kepolisian

Tempreratur Udara Meningkat, AKBP RURI PRASTOWO.SH.SIK.MIK Imbau Masyarakat Cegah Karhutla

Redaksi
Redaksi
28 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Banyuasin | Suarana.com - Meningkatnya temperatur udara dan berkurangnya intensitas curah hujan dalam satu pekan terakhir* , menjadi pertanda wilayah di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel, akan memasuki musim kemarau.

Terkait hal itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, meminta warga Kabupaten Banyuasin agar menjaga lingkungan dengan cara tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Mari selamatkan dan jaga hutan,
kebun dan lahan kita dari kebakaran,
dan dalam wilayah Banyuasin harus
zero hotspot,”tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK saat dimintai konfirmasinya, Jum’at (26/7).

“Kita minta warga tetap menjaga lingkungan, jangan sampai saat kemarau, warga membuka lahan dengan cara dibakar karena itu akan berpengaruh terhadap aktivitas kehidupan masyarakat, kesehatan, perkembangan ekonomi karena kabut asap yang ditimbulkan,”timpal Kapolres.

Dia juga menegaskan sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemantauan, khususnya terkait Karhutla. Dia juga meminta peranan semua pihak, baik tokoh masyarakat, pemerintah desa dan lainnya, agar ikut berperan dalam mengantisipasi Karhutlah di Kabupaten Banyuasin.

Pihak kepolisian mengingatkan, jika warga tetap melakukan pembakaran lahan tentunya akan dilakukan tindakan tegas dengan mengedepankan penegakan hukum berikut Undang-Undang yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakar hutan.

Undang Undang tersebut yakni, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat 3 berisikan pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Lalu Pasal 78 ayat 4 berbunyi pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 5 tahun dengan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Kedua, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. Pasal 8 ayat 1 menyebutkan bahwa seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, dikenakan sanksi kurungan 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Ketiga UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 108 menyatakan seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar dikenakan sanksi minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

“Kita berharap tentu nya tidak ada lagi karhutla, terutama di wilayah Kabupaten Banyuasin. Dan ini bisa terwujud dengan kerja sama dan peran serta baik TNI, Polri, Pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat yang saling bekerja sama mencegah terjadinya Karhutla,” terang Kapolres. 

Untuk itu Kapolres AKBP Ruri Prastowo menekankan kepada semua stakeholder terkait agar terus melakukan sosialisasi dan pendekatan yang intens kepada masyarakat pemilik lahan agar tidak membakar lahannya saat ini.

  • Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BANYUASIN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Ucapan Dedi Mulyadi Soal Media Bikin Geger, Insan Pers Bekasi: Ini Penghinaan!

Redaksi- 2:36:00 AM 0
Ucapan Dedi Mulyadi Soal Media Bikin Geger, Insan Pers Bekasi: Ini Penghinaan!
BEKASI | Suarana.com - Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang viral di media sosial karena menyarankan masyarakat untuk tidak lagi bekerja sama deng…

Most Popular

Warga Tak Bisa Berobat! BPJS Dicabut Diam-Diam, Aktivis Perlindungan Konsumen: Blunder!

Warga Tak Bisa Berobat! BPJS Dicabut Diam-Diam, Aktivis Perlindungan Konsumen: Blunder!

7:41:00 PM
RS Lira Medika Rayakan HUT ke-11 dengan Gerakan “Zero Waste Warriors”

RS Lira Medika Rayakan HUT ke-11 dengan Gerakan “Zero Waste Warriors”

6:34:00 PM
HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Warga Tak Bisa Berobat! BPJS Dicabut Diam-Diam, Aktivis Perlindungan Konsumen: Blunder!

Warga Tak Bisa Berobat! BPJS Dicabut Diam-Diam, Aktivis Perlindungan Konsumen: Blunder!

7:41:00 PM
RS Lira Medika Rayakan HUT ke-11 dengan Gerakan “Zero Waste Warriors”

RS Lira Medika Rayakan HUT ke-11 dengan Gerakan “Zero Waste Warriors”

6:34:00 PM
HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi