Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH EKONOMI KARAWANG Bupati Karawang Dorong Masyarakat Banyusari Pertahankan Identitas Sebagai Penghasil Ikan Pindang
DAERAH EKONOMI KARAWANG

Bupati Karawang Dorong Masyarakat Banyusari Pertahankan Identitas Sebagai Penghasil Ikan Pindang

Redaksi
Redaksi
05 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG| Suarana.com - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengajak masyarakat di Kecamatan Banyusari, Karawang, Jawa Barat, untuk menjaga identitas daerah mereka sebagai penghasil ikan pindang.

"Mayoritas warga di Kecamatan Banyusari bekerja sebagai nelayan dan petani," ujar Bupati Aep di Karawang, Senin.

Menurutnya, Banyusari dikenal sebagai daerah penghasil ikan pindang, sebuah ciri khas yang perlu dijaga.

"Identitas sebagai daerah penghasil ikan pindang harus dipertahankan," tambahnya.

Selain sebagai identitas, hal ini juga berdampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

"Ciri khas sebagai penghasil ikan pindang harus terus dijaga karena dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," lanjutnya.

Dinas Perikanan Karawang mencatat bahwa Desa Cicinde telah ditetapkan sebagai kampung pindang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, menjadikannya pusat produksi ikan pindang.

Setiap hari, rumah industri ikan pindang di desa tersebut mampu mengolah 25-50 kilogram ikan pindang, dengan total produksi mencapai 1 ton per hari.

Produk ikan pindang dari Banyusari didistribusikan ke berbagai daerah di Jawa Barat dan Banten.

Namun, Pemkab Karawang belum memiliki unit pengolahan ikan yang bertujuan untuk mendukung para pelaku usaha dalam menghasilkan produk yang berkualitas, higienis, dan aman konsumsi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Unit pengolahan ikan adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) untuk mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan.


  • (*)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Bersihkan Mangrove Tangkolak, Bupati Karawang Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Redaksi- 7:49:00 PM 0
Bersihkan Mangrove Tangkolak, Bupati Karawang Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan
KARAWANG | Suarana.com - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui kegiatan aksi bersih-bersih di Ekowisata Man…

Trending

BBTour Persembahkan Hadiah Utama Tour 3 Negara, Jalan Sehat KAHMI Karawang Makin Meriah

BBTour Persembahkan Hadiah Utama Tour 3 Negara, Jalan Sehat KAHMI Karawang Makin Meriah

11:52:00 AM
Dukung Asta Cita Presiden, Pemkab dan Polres Karawang Tanam Jagung Pipil

Dukung Asta Cita Presiden, Pemkab dan Polres Karawang Tanam Jagung Pipil

10:03:00 PM
Resmikan MPP Cikampek, Bupati Aep: Wujud Komitmen Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Resmikan MPP Cikampek, Bupati Aep: Wujud Komitmen Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat

6:30:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi