Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH EKONOMI KARAWANG Bupati Karawang Dorong Masyarakat Banyusari Pertahankan Identitas Sebagai Penghasil Ikan Pindang
DAERAH EKONOMI KARAWANG

Bupati Karawang Dorong Masyarakat Banyusari Pertahankan Identitas Sebagai Penghasil Ikan Pindang

Redaksi
Redaksi
05 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG| Suarana.com - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengajak masyarakat di Kecamatan Banyusari, Karawang, Jawa Barat, untuk menjaga identitas daerah mereka sebagai penghasil ikan pindang.

"Mayoritas warga di Kecamatan Banyusari bekerja sebagai nelayan dan petani," ujar Bupati Aep di Karawang, Senin.

Menurutnya, Banyusari dikenal sebagai daerah penghasil ikan pindang, sebuah ciri khas yang perlu dijaga.

"Identitas sebagai daerah penghasil ikan pindang harus dipertahankan," tambahnya.

Selain sebagai identitas, hal ini juga berdampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

"Ciri khas sebagai penghasil ikan pindang harus terus dijaga karena dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," lanjutnya.

Dinas Perikanan Karawang mencatat bahwa Desa Cicinde telah ditetapkan sebagai kampung pindang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, menjadikannya pusat produksi ikan pindang.

Setiap hari, rumah industri ikan pindang di desa tersebut mampu mengolah 25-50 kilogram ikan pindang, dengan total produksi mencapai 1 ton per hari.

Produk ikan pindang dari Banyusari didistribusikan ke berbagai daerah di Jawa Barat dan Banten.

Namun, Pemkab Karawang belum memiliki unit pengolahan ikan yang bertujuan untuk mendukung para pelaku usaha dalam menghasilkan produk yang berkualitas, higienis, dan aman konsumsi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Unit pengolahan ikan adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) untuk mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan.


  • (*)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Ribuan Lansia Padati Happily Day Bandung, Edukasi Inkontinensia Urin dan Gaya Hidup Aktif di Masa Tua

Redaksi- 12:30:00 AM 0
Ribuan Lansia Padati Happily Day Bandung, Edukasi Inkontinensia Urin dan Gaya Hidup Aktif di Masa Tua
BANDUNG | Suarana.com - Lebih dari 1.000 lanjut usia (lansia) mengikuti kegiatan Happily Day Jalan Sehat yang digelar di Bandung, Minggu (28/6/2026). Kegiatan…

Trending

Sidak Mendadak di Karawang, Wakil Kepala BPS RI Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi

Sidak Mendadak di Karawang, Wakil Kepala BPS RI Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi

12:59:00 PM
Nasib Aset KUD Peninggalan Orde Baru, Pengelolaan Masa Lalu Kembali Dipertanyakan

Nasib Aset KUD Peninggalan Orde Baru, Pengelolaan Masa Lalu Kembali Dipertanyakan

9:32:00 PM
Bupati Aep Lantik 151 Pejabat Pemkab Karawang, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Bupati Aep Lantik 151 Pejabat Pemkab Karawang, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

12:54:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi