BERITA UTAMA
DAERAH
0
Resmikan MPP Cikampek, Bupati Aep: Wujud Komitmen Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat
KARAWANG | Suarana.com - Pemerintah Kabupaten Karawang meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek sebagai bagian dari komitmen mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Peresmian dilakukan pada Rabu (4/2/2026).
MPP Cikampek menyediakan layanan dari 15 instansi, di antaranya Dinas Sosial, Bapenda, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, PDAM, Bank BJB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPN, Disnakertrans, Pengadilan Negeri, hingga Samsat.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah berkontribusi dalam menghadirkan pelayanan publik di MPP Cikampek.
“Kami mengucapkan terima kasih. Saat ini sudah ada 15 tenant di MPP Cikampek. Pelayanan ini merupakan kewajiban semua pihak, bukan hanya Bupati saja,” ujarnya.
Aep juga menyampaikan kebanggaannya karena kini Kabupaten Karawang memiliki dua Mall Pelayanan Publik, yakni MPP Karawang yang melayani masyarakat di wilayah perkotaan dan MPP Cikampek untuk masyarakat Karawang bagian timur.
“Alhamdulillah, selain MPP yang ada di DPMPTSP, sekarang pelayanan juga hadir di Cikampek,” katanya.
Menurutnya, pembangunan MPP tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar akses menjadi lebih mudah dan waktu tempuh tidak terlalu jauh.
“Kami ingin pelayanan kepada masyarakat itu lebih dekat, sehingga waktu yang ditempuh tidak jauh dan pelayanan semakin mudah dijangkau,” jelasnya.
Sebagai informasi, MPP Cikampek dibangun untuk mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat di sembilan kecamatan, yakni Tirtamulya, Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Kotabaru, Cikampek, Lemahabang, dan Purwasari, serta masyarakat Kabupaten Karawang pada umumnya.(*)
Via
BERITA UTAMA
