Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BANYUASIN DAERAH Pemdes Upang Marga Turut Giatkan Pemberdayaan Falitasi Hukum Adat T,A 2024
BANYUASIN DAERAH

Pemdes Upang Marga Turut Giatkan Pemberdayaan Falitasi Hukum Adat T,A 2024

Redaksi
Redaksi
06 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANYUASIN | Suarana.com - Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat desa sekaligus masyarakat hukum adat desa/kelurahan, Pemerintah Desa Upang Marga Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin turut serta dalam menggelar Kegiatan falitasi penataan, pemberdayaan dan pembangunan kelembagaan lembaga masyarakat desa/kelurahan (RT, RW, PKK, posyandu, LPM, dan karang taruna) lembaga adat desa/kelurahan dan masyarakat hukum adat tahun anggaran 2024. yang di lakukan DPMD melalui pembina Adat Kabupaten Banyuasin SumSel

Acara yang di laksanakan pada Senin sore (5/8) bertempat di ruang kantor desa dengan dihadiri langsung oleh kepala desa upang marga Syaiful Lisan S,Ip,M,Si. Camat Air Salek diwakili Kasih Kasi PPD Kecamatan Khabib S,Ip, M,Si. ketua pembina adat H, Noer Muhammad, wakil ketua H, Kaharuddin Aziz, anggota pembina adat Marga Upang Thamrin Arisondi, Pemangku Adat Desa, RT, RW, PKK, LPM, Posyandu, Karang Taruna, BPD, serta segenap Aparatur Pemerintahan Desa Upang Marga

Syaiful Lizan S,Ip, M,Si.saat di konfirmasi wartawan mengatakan Pemerintah Desa Upang Marga mendukung penuh keingiatan pemberdayaan kali ini bertujuan meningkatkan wawasan masyarakat Desa khususnya tentang hukum adat marga dan adat istiadat yang berkembang di Kabupaten Banyuasin saat ini 


Menurutnya hal ini perlu dilakukan mengingat saat ini banyak sekali adat istiadat Banyuasin khususnya marga Upang yang tidak lagi dikenal oleh masyarakat terlebih para kaum milenial


Senada dengan itu disampaikan Thamrin Arisaondi selaku
Pembina Adat Marga Upang sekaligus 
Anggota Lembaga Pembina Adat Banyuasain.
yang bertugas sebagai Pembina Adat Marga》membina Pemangku Adat Desa-Desa... dalam wilayah Marga Upang.


 "Marga tetap masih diakui.... yang dihapuskan Pemerintahan Marga adat istiadat yang masih bisa kita pertahanan ya kita pertahankan ini penting untuk meredam gencarnya pengaruh buruk yang datang dari 
luar seperti maraknya judi Online dan sebagainya, adat di Banyuasin ini sudah cukup baik jadi tidak perlu menambah budaya luar terlebih kebiasaan yang negatif "ucap thamrin

Terpisah, 
mewaki Camat Kecamatan Air Salek 
Khabib S, Ip, M Si. sangat meng apresiasi kegiatan yang berkaitan dengan pentingnya mengetahui adat istiadat suatu daerah "karena kabupaten Banyuasin saat ini adat istiadat itu sudah berkembang, ada jawa, sunda, sulawesi dan lainnya tentu akan lebih baik apabila saling memahami adat istiadat masing masing " ujarnya 


Selain memaparkan inti dari kegiatan tersebut pemerintahan Desa Upang Marga bersama seluruh anggota pembina adat kabupaten Banyuasin juga melakukan pembekalan kepada seluruh peserta dengan penyerahan buku panduan adat istiadat kabupaten Banyuasin yang isinya bersumber pada Undang Undang adat Simbur Cahaya.


  • Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BANYUASIN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat

Redaksi- 1:11:00 AM 0
50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat
KARAWANG | Suarana.com -  Sebanyak 50 pelajar resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karawang Tahun 2026. Pr…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi