Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home AKTIVIS HEADLINE MAHASISWA ORGANISASI Taufik Hidayat Selaku Aktivis Pro Demokrasi: DPR Jangan Gegabah, Kayu Bakar Revolusi Sudah Terserak di Pinggir Jalan Keadilan
AKTIVIS HEADLINE MAHASISWA ORGANISASI

Taufik Hidayat Selaku Aktivis Pro Demokrasi: DPR Jangan Gegabah, Kayu Bakar Revolusi Sudah Terserak di Pinggir Jalan Keadilan

Redaksi
Redaksi
21 Aug, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA BEKASI | Suarana.com - Momentum ini menandai lahirnya gerakan protes rakyat yang memiliki dasar konstitusi. Ketika lembaga legislatif, khususnya DPR melalui Badan Legislatif (Baleg), yang diduga kuat berkonspirasi dengan Presiden melalui ketua partai politik mereka, secara terang-terangan berupaya merevisi Undang-undang Pilkada (UU Pilkada) dengan tujuan memuluskan ambisi politik pribadi—dalam hal ini, untuk memastikan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, lolos sebagai calon kepala daerah—maka mereka telah melanggar batas konstitusional.

Rakyat kini telah muak dengan manuver-manuver politik yang hanya mementingkan kepentingan segelintir orang. DPR seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang jelas-jelas sah dan memihak kepada kepentingan rakyat. Bukannya justru menjadi alat untuk mengamankan kepentingan pribadi atau keluarga presiden.

Kemarahan rakyat sejatinya telah muncul jauh sebelum Pilpres 2024. Berbagai kebijakan dan manuver politik yang tampak semakin tidak berpihak kepada rakyat telah memicu keresahan yang mendalam. Namun, rakyat menunggu saat yang tepat, terutama landasan konstitusional yang kokoh, untuk bangkit dan menuntut perubahan. Kemarahan rakyat ini bisa diilustrasikan seperti kayu bakar revolusi yang kini telah berserakan di pinggir jalan menuju keadilan, menunggu momen yang tepat untuk menyulut api perlawanan. Momentum ini telah terlihat dengan adanya upaya Baleg menjegal keputusan MK. Inilah saat yang diyakini sebagai modal dasar yang kuat bagi seluruh kekuatan civil society untuk bergerak menegakkan nilai-nilai demokrasi dan kebenaran.

Banyak lembaga civil society, pakar politik, dan ahli hukum tata negara telah memprediksi jauh hari sebelumnya bahwa konflik ini akan terjadi. Mereka melihat bahwa ada kecenderungan kuat di kalangan oknum legislatif dan partai politik yang mencoba berkolusi dengan Presiden untuk membentuk politik dinasti dan melakukan penyelewengan kekuasaan demi kepentingan kelompok. Hal ini bukanlah sekadar wacana, melainkan kenyataan yang telah terjadi dan tercatat dalam sejarah politik Indonesia.

Keputusan MK mengenai batas usia calon kepala daerah sudah final dan mengikat, tanpa kecuali. Jika DPR terus memaksakan revisi UU Pilkada, ini bukan hanya tindakan inkonstitusional, tetapi juga sebuah pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dengan tegas menyatakan bahwa jika penyelenggara tidak mematuhi pertimbangan hukum MK, calon kepala daerah yang tidak memenuhi syarat akan berpotensi dinyatakan tidak sah. Ini adalah peringatan keras yang seharusnya tidak diabaikan oleh DPR.

Sejarah telah mencatat bahwa sejak 2018, MK telah memperingatkan bahwa setiap upaya mengabaikan putusan mereka akan bersifat ilegal. Revisi yang diupayakan DPR saat ini jelas-jelas mengabaikan keputusan tersebut. Pengabaian ini tidak hanya melanggar konstitusi, tetapi juga menghina kecerdasan rakyat yang kian sadar akan hak-hak konstitusional mereka.

Jika DPR tetap memulai langkah ini, mereka harus siap menghadapi konsekuensi serius. Rakyat Indonesia, yang semakin kritis dan terdidik dalam hal konstitusi dan hak-hak demokrasi, tidak akan tinggal diam. Mereka akan bersatu dan bangkit melawan segala bentuk upaya yang merugikan kepentingan bersama demi kepentingan segelintir elit.

Jangan main-main dengan kesabaran rakyat. DPR harus ingat, rakyat sudah muak, dan jika terus diprovokasi, mereka tidak akan ragu untuk memulai gerakan perlawanan yang sah dan berdasar konstitusi.



Jurnalis: Wawan Agung/ Kabiro Suarana.com Bekasi Raya




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via AKTIVIS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Polemik PT FCC Memanas, Askun Sentil Kadisnaker dan Gubernur Demul

Redaksi- 6:28:00 AM 0
Polemik PT FCC Memanas, Askun Sentil Kadisnaker dan Gubernur Demul
KARAWANG | Suarana.com - Polemik PT FCC Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Ketua Peradi Karawang sekaligus pemerhati kebijakan publik, Asep…

Most Popular

Bukan Advokat Instan! Ini Cara UBP Karawang Cetak Pengacara Profesional

Bukan Advokat Instan! Ini Cara UBP Karawang Cetak Pengacara Profesional

5:27:00 PM
Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

6:24:00 PM
Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

7:27:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Bukan Advokat Instan! Ini Cara UBP Karawang Cetak Pengacara Profesional

Bukan Advokat Instan! Ini Cara UBP Karawang Cetak Pengacara Profesional

5:27:00 PM
Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

6:24:00 PM
Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

7:27:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi