Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BEKASI HUKUM PERISTIWA Kuasa Hukum: Kasus Soleman Hanya Jual Beli Mobil, Bukan Gratifikasi Jelang Pilkada
BEKASI HUKUM PERISTIWA

Kuasa Hukum: Kasus Soleman Hanya Jual Beli Mobil, Bukan Gratifikasi Jelang Pilkada

Redaksi
Redaksi
30 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

BEKASI | Suarana.com – Kuasa hukum Soleman, SE, yang diwakili oleh Siswadi, SH., MH., menyampaikan klarifikasi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Mereka menilai bahwa tuduhan ini sebenarnya hanyalah kasus perdata biasa terkait jual beli mobil.

Dalam keterangannya, Siswadi menyebutkan bahwa Soleman membeli mobil dari seorang bernama R dan sudah melakukan pelunasan dalam dua tahap. Namun, Kejaksaan Negeri Bekasi menetapkan Soleman sebagai tersangka dengan dugaan gratifikasi. "Menurut kami, ini sangat aneh karena klien kami sudah melunasi mobil tersebut, dan tidak ada unsur pidana," ujar Siswadi Rabu (30/10/2024).

Kuasa hukum Soleman juga menyoroti momen penetapan status tersangka yang dinilai sarat kepentingan politik. Penetapan tersangka tersebut dilakukan 28 hari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024. Soleman sendiri merupakan tim pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah, yang didaftarkan ke KPU. Mereka menuding bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan untuk melemahkan tim politik tersebut.

Siswadi menambahkan bahwa Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 sudah jelas mengatur penundaan proses hukum terhadap mereka yang berkontestasi dalam pemilu demi menjaga netralitas dan menghindari kampanye hitam. "Mengapa pemeriksaan dan penahanan dilakukan saat proses pilkada tengah berlangsung? Bukankah bisa ditunda hingga proses penghitungan selesai?" tanyanya.

Lebih lanjut, Siswadi juga mempertanyakan mengapa Kejaksaan hanya memproses kliennya, sedangkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut belum ditindaklanjuti. Menurutnya, sikap tersebut tidak adil dan menunjukkan indikasi adanya pesanan politik untuk melemahkan kekuatan politik Soleman.

Hingga kini, kuasa hukum Soleman meminta Kejaksaan untuk bertindak secara profesional dan netral dalam menangani kasus ini. "Hukum harus ditegakkan tanpa muatan politis atau pesanan demi kepentingan tertentu," pungkas Siswadi.

  • Laporan : Wawan Agung
  • Editor: Redaksi



Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:

  • Suarana.com
  • Jabar.suarana.com  
  • Jatim.suarana.com  
  • Jateng.suarana.com  
  • Sumsel.suarana.com  
  • Sumut.suarana.com  
  • Aceh.suarana.com  
  • Lampung.suarana.com

Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Bupati Aep Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Rengasdengklok, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Redaksi- 10:24:00 PM 0
Bupati Aep Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Rengasdengklok, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
KARAWANG | Suarana.com - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, melakukan kunjungan langsung ke Dusun Kalijaya, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklo…

Trending

Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

4:29:00 PM
Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

11:29:00 AM
RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

9:41:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi