Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BEKASI HUKUM PERISTIWA Kuasa Hukum: Kasus Soleman Hanya Jual Beli Mobil, Bukan Gratifikasi Jelang Pilkada
BEKASI HUKUM PERISTIWA

Kuasa Hukum: Kasus Soleman Hanya Jual Beli Mobil, Bukan Gratifikasi Jelang Pilkada

Redaksi
Redaksi
30 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

BEKASI | Suarana.com – Kuasa hukum Soleman, SE, yang diwakili oleh Siswadi, SH., MH., menyampaikan klarifikasi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Mereka menilai bahwa tuduhan ini sebenarnya hanyalah kasus perdata biasa terkait jual beli mobil.

Dalam keterangannya, Siswadi menyebutkan bahwa Soleman membeli mobil dari seorang bernama R dan sudah melakukan pelunasan dalam dua tahap. Namun, Kejaksaan Negeri Bekasi menetapkan Soleman sebagai tersangka dengan dugaan gratifikasi. "Menurut kami, ini sangat aneh karena klien kami sudah melunasi mobil tersebut, dan tidak ada unsur pidana," ujar Siswadi Rabu (30/10/2024).

Kuasa hukum Soleman juga menyoroti momen penetapan status tersangka yang dinilai sarat kepentingan politik. Penetapan tersangka tersebut dilakukan 28 hari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024. Soleman sendiri merupakan tim pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah, yang didaftarkan ke KPU. Mereka menuding bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan untuk melemahkan tim politik tersebut.

Siswadi menambahkan bahwa Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 sudah jelas mengatur penundaan proses hukum terhadap mereka yang berkontestasi dalam pemilu demi menjaga netralitas dan menghindari kampanye hitam. "Mengapa pemeriksaan dan penahanan dilakukan saat proses pilkada tengah berlangsung? Bukankah bisa ditunda hingga proses penghitungan selesai?" tanyanya.

Lebih lanjut, Siswadi juga mempertanyakan mengapa Kejaksaan hanya memproses kliennya, sedangkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut belum ditindaklanjuti. Menurutnya, sikap tersebut tidak adil dan menunjukkan indikasi adanya pesanan politik untuk melemahkan kekuatan politik Soleman.

Hingga kini, kuasa hukum Soleman meminta Kejaksaan untuk bertindak secara profesional dan netral dalam menangani kasus ini. "Hukum harus ditegakkan tanpa muatan politis atau pesanan demi kepentingan tertentu," pungkas Siswadi.

  • Laporan : Wawan Agung
  • Editor: Redaksi



Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:

  • Suarana.com
  • Jabar.suarana.com  
  • Jatim.suarana.com  
  • Jateng.suarana.com  
  • Sumsel.suarana.com  
  • Sumut.suarana.com  
  • Aceh.suarana.com  
  • Lampung.suarana.com

Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Istana Merdeka Jadi Saksi Keakraban Prabowo dan Presiden Brasil Lula

Redaksi- 4:37:00 PM 0
Istana Merdeka Jadi Saksi Keakraban Prabowo dan Presiden Brasil Lula
JAKARTA | Suarana.com - Suasana halaman tengah Istana Merdeka terasa istimewa pada Kamis (23/10/2025) malam. Cahaya lampu berpadu dengan semilir angin Jakarta…

Trending

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

7:12:00 PM
KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

8:47:00 PM
Demo di PT MIM Karawang Ricuh, Warga Saling Bentrok: “Banyak Peserta Bukan Warga Desa Kami”

Demo di PT MIM Karawang Ricuh, Warga Saling Bentrok: “Banyak Peserta Bukan Warga Desa Kami”

7:47:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita