Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH Polres Karawang Amankan 5 Pemuda Usai Video Asusila Viral di Tempat Hiburan Malam
BERITA UTAMA DAERAH

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda Usai Video Asusila Viral di Tempat Hiburan Malam

Redaksi
Redaksi
09 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Polres Karawang menetapkan tiga pria berinisial SA, RD, dan DD sebagai tersangka dalam kasus video viral dugaan perbuatan cabul sesama jenis yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan menyusul beredarnya video berdurasi 12 detik yang viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

"Dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan pada 8 dan 9 Juni, kami mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam perbuatan cabul sesama jenis. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif," ujar AKBP Fiki dalam konferensi pers, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) di Theater Night Mart, Kecamatan Karawang Barat. Polisi juga masih melakukan pengembangan dan memburu dua orang lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit flashdisk, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Polisi telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait penerapan pasal terhadap para tersangka. SA, RD, dan DD dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana kesusilaan dan perbuatan cabul.

"Ancaman hukuman terhadap para tersangka maksimal sembilan tahun penjara," tegas Kapolres.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka maupun saksi.


(Rizki)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Aktivis Lingkungan Ade Gepeng Diproses, LBH Cakra Sentil Polda Jabar dan Hibah Rp10 Miliar

Redaksi- 7:41:00 AM 0
Aktivis Lingkungan Ade Gepeng Diproses, LBH Cakra Sentil Polda Jabar dan Hibah Rp10 Miliar
KARAWANG | Suarana.com – Proses hukum terhadap Ade Gepeng, Ketua KPLHI sekaligus aktivis lingkungan hidup di Karawang, kembali mendapat sorotan. LBH Cakra In…

Trending

Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum

Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum

6:25:00 PM
Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Ketua PSI Karawang M Ilham Kamil Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Republik Indonesia

Ketua PSI Karawang M Ilham Kamil Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Republik Indonesia

5:03:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi