BERITA UTAMA
DAERAH
HEADLINE
INVESTIGASI
KARAWANG
0
Diduga Jadi Korban Intimidasi di Riyadh, PMI Asal Karawang Diberangkatkan Meski Tak Lulus MCU
KARAWANG | Suarana.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, berinisial SS, diduga mengalami intimidasi saat bekerja di Riyadh, Arab Saudi.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, SS diduga diberangkatkan secara tidak prosedural meski sebelumnya disebut tidak lolos pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) karena memiliki riwayat operasi sesar.
Sumber yang diterima menyebutkan, keberangkatan SS diduga difasilitasi oleh seorang sponsor yang dikenal dengan nama Uci. Saat ini, yang bersangkutan disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan sebuah perusahaan penempatan tenaga kerja yang beroperasi di wilayah Telagasari, Karawang.
Selain persoalan keberangkatan, SS juga dikabarkan mengalami tekanan dan intimidasi di tempat kerjanya di Riyadh. Meski dalam kondisi sakit, korban disebut tetap dipaksa untuk bekerja oleh pihak yang mempekerjakannya.
“Korban mengaku mengalami tekanan di tempat kerja. Saat sakit pun tetap diminta bekerja,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan Senin 08 Juni 2026.
Informasi lain yang diperoleh redaksi menyebutkan bahwa proses keberangkatan SS diduga tetap dilanjutkan meskipun hasil pemeriksaan kesehatan menjadi perhatian karena kondisi medis yang dimilikinya.
Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran dan kronologi secara utuh.
Kasus ini menambah daftar persoalan yang kerap dihadapi pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya terkait proses penempatan dan perlindungan tenaga kerja selama berada di negara tujuan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak sponsor yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk pihak perusahaan terkait, guna memperoleh konfirmasi dan hak jawab atas dugaan yang beredar. Apabila terdapat klarifikasi dari pihak-pihak terkait, redaksi akan memuatnya pada pemberitaan selanjutnya sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
(Rizki)
Via
BERITA UTAMA
