Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BATAM BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE INVESTASI Diduga Langgar Aturan, Gelper Hokki Bear One Batam Mall Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
BATAM BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE INVESTASI

Diduga Langgar Aturan, Gelper Hokki Bear One Batam Mall Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Redaksi
Redaksi
16 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

BATAM | Suarana.com - Gelanggang Permainan (Gelper) Hokki Bear One yang berlokasi di Batam Mall, Kota Batam, diduga tetap beroperasi secara terbuka selama bulan suci Ramadhan. Meskipun mengantongi izin sebagai permainan anak-anak, tempat ini diduga menjadi ajang perjudian terselubung dan belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Berdasarkan hasil penelusuran tim media, Gelper yang berlokasi di lantai dua Batam Mall, Kecamatan Batam Kota, Kepulauan Riau, tampak ramai dikunjungi oleh pria dan wanita dewasa, serta beberapa anak-anak yang asyik bermain. Modus permainan di lokasi ini diduga melibatkan sistem pembelian koin dengan minimal Rp50.000 untuk bermain, sementara pemain yang menang akan menerima voucher yang dapat ditukar dengan rokok. Lebih lanjut, rokok tersebut disebut-sebut bisa ditukar kembali menjadi uang tunai di lokasi terdekat yang masih dalam pengelolaan pihak terkait.

Seorang warga berinisial P yang kerap mengunjungi lokasi ini membenarkan bahwa penukaran hadiah dengan uang tunai memang terjadi di tempat tersebut. Sementara itu, seorang ibu rumah tangga berinisial M mengaku mengalami permasalahan keluarga karena suaminya kecanduan bermain di tempat tersebut. “Sejak suami saya sering bermain di Gelper, gaji yang dibawa pulang tidak pernah utuh. Kami sering bertengkar karena hal ini,” keluhnya 16/03.

Menanggapi maraknya aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau, Riama Manurung, SH, MH, menegaskan bahwa perjudian dapat menimbulkan dampak sosial yang serius. “Perjudian dapat menjadi penyebab kemiskinan, perceraian, anak terlantar, hingga meningkatnya angka kriminalitas,” ujarnya.

Dalam regulasi yang berlaku, Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam No. 3 Tahun 2003 yang merupakan perubahan dari Perda No. 17 Tahun 2001 tentang Kepariwisataan, disebutkan bahwa usaha hiburan harus berada di kawasan wisata terpadu eksklusif dan jauh dari pemukiman penduduk. Namun, dalam praktiknya, izin usaha permainan yang diberikan kepada Gelper diduga tidak sesuai dengan peruntukannya di lapangan.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Arena Permainan, serta Pasal 303 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana perjudian, kegiatan semacam ini dapat dikenai sanksi hukum berupa pidana 10 tahun penjara atau denda hingga Rp25 juta, kecuali mendapatkan izin khusus dari pihak berwenang.

Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di seluruh Indonesia. Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas aktivitas perjudian tanpa pandang bulu.

Sampai berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola Gelper yang berinisial SA. Namun, hingga saat ini, pesan yang dikirim melalui WhatsApp hanya dibaca tanpa ada tanggapan dari pihak terkait.

(Redaksi)
Via BATAM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Ditanya Pendapatan dan Emas, Warga Emosi hingga Usir Petugas Sensus Ekonomi

Redaksi- 3:24:00 PM 0
Ditanya Pendapatan dan Emas, Warga Emosi hingga Usir Petugas Sensus Ekonomi
JAKARTA | Suarana.com - Petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Barat, Mohammad Fathur Al Faqih (23), mengaku kerap menghadapi penolakan keras hingga …

Trending

Sidak Mendadak di Karawang, Wakil Kepala BPS RI Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi

Sidak Mendadak di Karawang, Wakil Kepala BPS RI Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi

12:59:00 PM
Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

5:32:00 PM
Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

7:43:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi