Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BATAM BERITA UTAMA Rutan Batam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Blok Hunian
BATAM BERITA UTAMA

Rutan Batam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Blok Hunian

Redaksi
Redaksi
16 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

BATAM | Suarana.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian pada Jumat (14/03). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, serta disaksikan oleh komandan jaga, staf pengamanan, dan perwakilan warga binaan. Turut hadir pula perwakilan kepolisian sebagai bentuk transparansi dan sinergi antar-instansi dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai benda tajam seperti pisau cukur dan senjata rakitan, serta barang lain yang dilarang berada di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut merupakan hasil razia intensif yang dilakukan secara berkala sejak Februari hingga Maret 2025 di kamar-kamar warga binaan.


Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami terus melakukan razia berkala untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan, baik bagi petugas maupun warga binaan. Pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat kembali beredar atau disalahgunakan di dalam rutan. Langkah ini juga bertujuan memberikan efek jera serta menanamkan kesadaran kepada warga binaan mengenai pentingnya menaati peraturan yang berlaku.

Razia dan pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari strategi pengawasan Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Rutan Batam, kepolisian, serta instansi terkait dalam menjaga keamanan di dalam rutan.

Dengan razia dan pemusnahan yang dilakukan secara berkala, Rutan Batam berkomitmen terus meningkatkan langkah-langkah pengamanan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga binaan.

Icha Dwi Fara Diba
Via BATAM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional

Redaksi- 2:10:00 PM 0
Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional
JAKARTA | Suarana.com - Ajang bergengsi HIPAPI Award 2026 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap para profesional di industri Master of Ceremony (M…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi