Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BATAM BERITA UTAMA DAERAH INVESTASI Judi KIM Kembali Marak? Investigasi Temukan Aktivitas Mencurigakan
BATAM BERITA UTAMA DAERAH INVESTASI

Judi KIM Kembali Marak? Investigasi Temukan Aktivitas Mencurigakan

Redaksi
Redaksi
16 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

BATAM | Suarana.com - Modus Operandi pelanggaran pidana 303 tersebut adalah jenis hiburan yang disebut KIM.

 Dalam  pengoperasiannya  ada satu orang yang bernyanyi sambil mengguncangkan angka-angka yg terdapat dalam wadah, sambil bernyanyi diiringi musik, Si penyanyi tersebut mengambil satu buah angka lalu menyebutkan dan diperlihatkan kepada pemain lalu angka tersebut dicoret dan mencocokkan pada sebuah kupon yg sudah tersusun acak dari angka 1 sampai 90, sebelumnya kupon sudah dibeli dengan harga bervariasi dan seterusnya...

Sempat beberapa waktu tidak beroperasi, kini judi Kim kembali muncul dan beroperasi di UP GRADE Cafe & Resto tepatnya di bilangan kawasan wisata Golden Prawn kecamatan Bengkong Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kegiatan yang melanggar hukum ini sangat bertentangan dengan salah satu atensi prioritas Kapolri untuk memberanguskan judi selain masalah imigran dan narkoba di seluruh Indonesia. Judi yang beroperasi secara terang-terangan apalagi berdepanan dengan permainan anak-anak dan ironisnya lagi lokasi Kim tersebut tidak jauh dari mapolsek Bengkong Polresta Barelang.

Hasil Investigasi dari TIM, menyebutkan bahwa kegiatan ini sudah beroperasi saban malam selama lima bulan. Jam operasinya hingga pukul 02.00 dini hari atau tergantung ramainya pengunjung.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim akan berupaya mengklarifikasi Mapolsek dan Mapolresta Barelang terkait adanya kegiatan yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat.
Tim Investigasi yang dikomandoi oleh Sultan Bayu Anggara, SH. MH, Ketua Harian Ikatan Jurnalis Muslim Batam dan Wakil Pemimpin Redaksi Media Digital PortalBatamSatu.Com mengatakan bahwa apabila kita gagal melakukan klarifikasi ke aparat penegak hukum dalam hal ini Mapolsek Bengkong maka kita akan mensomasi melalui surat ke Mapolresta Barelang, kalau tidak ditanggapi juga kita akan teruskan ke Mapolda Kepulauan Riau. (TIM)
Via BATAM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional

Redaksi- 2:10:00 PM 0
Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional
JAKARTA | Suarana.com - Ajang bergengsi HIPAPI Award 2026 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap para profesional di industri Master of Ceremony (M…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi