Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda Pengusaha Ayong Seret Rekan Bisnis ke Meja Hijau, Akui Proyek Ditawarkan Polisi Pengusaha Ayong Seret Rekan Bisnis ke Meja Hijau, Akui Proyek Ditawarkan Polisi

Pengusaha Ayong Seret Rekan Bisnis ke Meja Hijau, Akui Proyek Ditawarkan Polisi

Redaksi
Redaksi
17 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

TANJUNGPINANG | Suarana.com - Persidangan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan terdakwa Ignatius Apung Oktaviawan (Apung) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang pada Kamis (13/3/2025), setelah sebelumnya sempat tertunda dua kali.

Sidang kali ini menghadirkan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bintan serta saksi dari pihak terdakwa. Salah satu saksi, Sugianto alias Ayong, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 42,5 juta. Uang tersebut, menurut Ayong, digunakan untuk pengurusan proyek yang akhirnya gagal diperoleh.

Awalnya, Ayong menuding Apung sebagai pihak yang menawarkan proyek tersebut. Namun, setelah mendapat desakan dari majelis hakim, ia mengakui bahwa proyek itu sebenarnya ditawarkan oleh seorang anggota kepolisian bernama Juntak yang bertugas di Polresta Tanjungpinang.

Dalam persidangan, terdakwa Apung membantah tudingan Ayong dan menghadirkan bukti laporan keuangan. Dari laporan tersebut, uang Rp 42,5 juta yang disebut sebagai kerugian ternyata telah dicatat sebagai modal usaha. Bahkan, audit yang dilakukan oleh Kantor Jasa Akuntan (KJA) Fetri, SE, AK, MM, BKP, CA, ACPA, ASEAN CPA, menemukan adanya dugaan kerugian perusahaan hingga Rp 2,48 miliar yang belum dipertanggungjawabkan oleh Ayong.

Audit tersebut dilakukan berdasarkan permintaan Polda Kepri melalui surat Nomor B/1293/XI/RES.1.11./2024/Ditreskrimum, tertanggal 12 November 2024. Permintaan audit ini ditujukan kepada KJA Fetri untuk menelusuri kondisi keuangan CV. Putra Andalas Bersatu.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait proses penegakan hukum. Pasalnya, laporan Ayong terhadap Apung tampaknya lebih cepat diproses, sementara laporan serupa yang diajukan Apung terhadap Ayong dengan dugaan penipuan dan/atau penggelapan justru mandek di tingkat Polda Kepri, meskipun telah disertai bukti audit keuangan.

Diharapkan aparat penegak hukum lebih cermat dalam menangani kasus semacam ini agar penerapan pasal sesuai dengan fakta yang ada. Penegakan hukum yang adil harus berpihak pada kebenaran, bukan hanya pada pihak yang memiliki kekuatan atau pengaruh tertentu.

(Red/Tim)
Bersambung...
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja di Jababeka, Cegah Tawuran dan Balap Liar

Redaksi- 10:42:00 PM 0
Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja di Jababeka, Cegah Tawuran dan Balap Liar
BEKASI | Suarana.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan Polres Metro Bekasi melalui Operasi Kejahatan Jalanan (…

Trending

PLN Angkat Bicara soal Reklame Klinik Lamaran, Belum Ada Koordinasi, Berpotensi Ganggu Perbaikan

PLN Angkat Bicara soal Reklame Klinik Lamaran, Belum Ada Koordinasi, Berpotensi Ganggu Perbaikan

11:01:00 PM
Nama Nurnida Alya Mencuat, DPRD Karawang Nilai Punya Peluang Besar di Pilkades Bengle

Nama Nurnida Alya Mencuat, DPRD Karawang Nilai Punya Peluang Besar di Pilkades Bengle

3:57:00 PM
Kabupaten Mesuji Raih Juara 1 se-Sumatera dalam Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026

Kabupaten Mesuji Raih Juara 1 se-Sumatera dalam Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026

5:45:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi