Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda Pengusaha Ayong Seret Rekan Bisnis ke Meja Hijau, Akui Proyek Ditawarkan Polisi Pengusaha Ayong Seret Rekan Bisnis ke Meja Hijau, Akui Proyek Ditawarkan Polisi

Pengusaha Ayong Seret Rekan Bisnis ke Meja Hijau, Akui Proyek Ditawarkan Polisi

Redaksi
Redaksi
17 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

TANJUNGPINANG | Suarana.com - Persidangan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan terdakwa Ignatius Apung Oktaviawan (Apung) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang pada Kamis (13/3/2025), setelah sebelumnya sempat tertunda dua kali.

Sidang kali ini menghadirkan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bintan serta saksi dari pihak terdakwa. Salah satu saksi, Sugianto alias Ayong, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 42,5 juta. Uang tersebut, menurut Ayong, digunakan untuk pengurusan proyek yang akhirnya gagal diperoleh.

Awalnya, Ayong menuding Apung sebagai pihak yang menawarkan proyek tersebut. Namun, setelah mendapat desakan dari majelis hakim, ia mengakui bahwa proyek itu sebenarnya ditawarkan oleh seorang anggota kepolisian bernama Juntak yang bertugas di Polresta Tanjungpinang.

Dalam persidangan, terdakwa Apung membantah tudingan Ayong dan menghadirkan bukti laporan keuangan. Dari laporan tersebut, uang Rp 42,5 juta yang disebut sebagai kerugian ternyata telah dicatat sebagai modal usaha. Bahkan, audit yang dilakukan oleh Kantor Jasa Akuntan (KJA) Fetri, SE, AK, MM, BKP, CA, ACPA, ASEAN CPA, menemukan adanya dugaan kerugian perusahaan hingga Rp 2,48 miliar yang belum dipertanggungjawabkan oleh Ayong.

Audit tersebut dilakukan berdasarkan permintaan Polda Kepri melalui surat Nomor B/1293/XI/RES.1.11./2024/Ditreskrimum, tertanggal 12 November 2024. Permintaan audit ini ditujukan kepada KJA Fetri untuk menelusuri kondisi keuangan CV. Putra Andalas Bersatu.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait proses penegakan hukum. Pasalnya, laporan Ayong terhadap Apung tampaknya lebih cepat diproses, sementara laporan serupa yang diajukan Apung terhadap Ayong dengan dugaan penipuan dan/atau penggelapan justru mandek di tingkat Polda Kepri, meskipun telah disertai bukti audit keuangan.

Diharapkan aparat penegak hukum lebih cermat dalam menangani kasus semacam ini agar penerapan pasal sesuai dengan fakta yang ada. Penegakan hukum yang adil harus berpihak pada kebenaran, bukan hanya pada pihak yang memiliki kekuatan atau pengaruh tertentu.

(Red/Tim)
Bersambung...
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

BPN Kabupaten Bekasi Didesak Transparan Soal Biaya dan Waktu Pelayanan, Dugaan Pungli Disorot

Redaksi- 10:46:00 PM 0
BPN Kabupaten Bekasi Didesak Transparan Soal Biaya dan Waktu Pelayanan, Dugaan Pungli Disorot
BEKASI | Suarana.com - Sejumlah pihak mendesak Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bekasi meningkatkan transparansi biaya dan waktu penyelesaian setiap layana…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi