Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE KARAWANG Bukan Sekadar Klarifikasi! Askun Desak Sanksi Tegas untuk Dua RS Swasta Buang Limbah Sembarangan
BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE KARAWANG

Bukan Sekadar Klarifikasi! Askun Desak Sanksi Tegas untuk Dua RS Swasta Buang Limbah Sembarangan

Redaksi
Redaksi
12 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com – Praktisi hukum dan pemerhati pemerintahan, Asep Agustian SH. MH, angkat bicara terkait kasus pembuangan limbah medis di wilayah pemukiman warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Ia menilai, kasus yang telah mencuat ke publik ini tak bisa diselesaikan hanya dengan klarifikasi semata dari pihak rumah sakit maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang.

Diketahui, tumpukan limbah medis yang ditemukan di Karangligar diguga berasal dari dua rumah sakit swasta besar di Karawang, yakni RS Bayukarta dan RS Hermina. Limbah tersebut ditemukan tercampur dengan limbah domestik, dan sebagian besar bahkan dibakar secara terbuka di area permukiman warga.

"Bohong kalau pihak rumah sakit ngaku tidak tahu-menahu persoalan ini. Kan ada kontrak kerja sama dengan pihak vendor si pembuang limbah. Dan di dalam masing-masing kontrak pasti ada kontroling," ujar Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, Sabtu (12/4/2025).

Askun menegaskan, pengelolaan limbah medis harus mengikuti ketentuan ketat sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menyayangkan sikap sejumlah pihak yang terkesan ‘cuci tangan’ setelah kasus ini viral di publik.

"Yang disesalkan publik, justru pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab malah seperti lepas tangan. Termasuk DLHK Karawang yang hanya memberikan penjelasan tanpa tindakan tegas. Jangan sampai tugas bupati hanya sekadar manggil dua rumah sakit itu. Lalu, DLHK kerjanya apa?" sentil Askun.

Ia menyebut, seharusnya dua rumah sakit tersebut langsung dikenai sanksi sesuai ketentuan dalam PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Sanksinya tegas, hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. Apalagi ini bukan rumah sakit kecil," tegasnya.

Askun juga mendorong agar pihak rumah sakit tidak hanya menerima sanksi pidana dan denda administratif, tetapi juga memberikan kompensasi kepada warga sekitar yang terpapar dampak dari limbah medis tersebut.

"Air tanah yang dikonsumsi warga bisa tercemar, dan dampaknya mungkin baru terasa lima atau sepuluh tahun ke depan. Ini bukan soal hari ini saja, tapi soal keselamatan generasi yang akan datang," tandasnya.

Sebelumnya, DLHK Karawang mengungkap bahwa limbah medis ditemukan bercampur dengan limbah rumah tangga, termasuk jarum suntik, selang infus, alat tes darah, hingga kemasan obat. Beberapa di antaranya bahkan masih mengandung noda darah dan dibakar terbuka di lokasi.

DLHK mengklaim tengah melakukan investigasi lebih lanjut dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban. Namun, publik kini menunggu, apakah langkah hukum benar-benar akan ditegakkan, atau kasus ini akan menguap begitu saja.(red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Korupsi di Tubuh PD Petrogas, Dirut Lama Terjerat Kasus Rp7,1 Miliar

Redaksi- 11:36:00 PM 0
Korupsi di Tubuh PD Petrogas, Dirut Lama Terjerat Kasus Rp7,1 Miliar
KARAWANG | Suarana.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengungkap adanya dugaan praktik korupsi yang melibatkan jajaran pimpinan PD Petrogas Persada, s…

Most Popular

Advokat Ditegur Mahasiswa Hukum, Ini Jawaban Tegas Kuasa Hukum Kades Pinayungan

Advokat Ditegur Mahasiswa Hukum, Ini Jawaban Tegas Kuasa Hukum Kades Pinayungan

11:24:00 AM
Cepot Jadi Juru Bicara Rakyat, Kalau Pelayanan Lambat, Jangan Salahkan Warga Pindah!

Cepot Jadi Juru Bicara Rakyat, Kalau Pelayanan Lambat, Jangan Salahkan Warga Pindah!

11:12:00 PM
Lapor AA Bupati Dapat Prioritas, Pemkab Bekasi Perkuat Sistem Aduan Digital

Lapor AA Bupati Dapat Prioritas, Pemkab Bekasi Perkuat Sistem Aduan Digital

8:53:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Advokat Ditegur Mahasiswa Hukum, Ini Jawaban Tegas Kuasa Hukum Kades Pinayungan

Advokat Ditegur Mahasiswa Hukum, Ini Jawaban Tegas Kuasa Hukum Kades Pinayungan

11:24:00 AM
Cepot Jadi Juru Bicara Rakyat, Kalau Pelayanan Lambat, Jangan Salahkan Warga Pindah!

Cepot Jadi Juru Bicara Rakyat, Kalau Pelayanan Lambat, Jangan Salahkan Warga Pindah!

11:12:00 PM
Lapor AA Bupati Dapat Prioritas, Pemkab Bekasi Perkuat Sistem Aduan Digital

Lapor AA Bupati Dapat Prioritas, Pemkab Bekasi Perkuat Sistem Aduan Digital

8:53:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi