BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
0
15 Tahun Beroperasi, Jembatan Haji Endang di Karawang Terancam Runtuh oleh Aturan!
KARAWANG | Suarana.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum mengeluarkan peringatan keras terhadap jembatan penyeberangan perahu milik pengusaha Karawang, Muhammad Endang Junaedi alias Haji Endang, yang berlokasi di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang.
Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma’ruf, menegaskan bahwa segala bentuk pengusahaan dan pemanfaatan wilayah sungai harus memiliki izin resmi. Pemasangan spanduk di lokasi jembatan tersebut menjadi sinyal bahwa BBWS tak segan mengambil tindakan tegas.
“Kami harus mengingatkan, apapun bentuk usahanya harus legal. Kami bangga jika warga membuka lapangan kerja, tapi tetap harus sesuai aturan,” kata Dian usai rapat di Kantor Bupati Karawang, Seperti yang dilansir dari laman Tribun Jabar Jumat (2/5/2025).
Dian menambahkan, proses perizinan tidaklah sulit, dan dapat selesai dalam tujuh hari jika seluruh berkas lengkap. Namun, ia juga menilai secara teknis bahwa konstruksi jembatan perahu tersebut tidak sesuai standar jembatan permanen.
“Secara teknik sipil, saya rasa jembatan itu tidak didesain untuk kendaraan. Saya belum menilai sepenuhnya, tapi ini pendapat awal saya,” ujarnya.
Dian menyebut ada 11 jembatan serupa di Karawang, baik di Sungai Citarum maupun Saluran Tarum Barat. Jika tidak ditertibkan, ia khawatir akan semakin banyak jembatan tak berizin yang bermunculan.
BBWS Citarum pun telah menyiapkan langkah-langkah penertiban. Jika peringatan pertama hingga ketiga diabaikan, maka pembongkaran akan dilakukan.
Namun, ketika ditanya soal solusi jika jembatan dibongkar, Dian menyerahkan urusan tersebut ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
“Sungainya wilayah saya, jalannya bukan. Kami tidak membangun jembatan, tapi mengingatkan agar usaha itu aman, legal, dan menyejahterakan,” ucapnya.
Pemkab Belum Wacanakan Jembatan Pengganti
Sementara itu, Asisten Daerah I Pemkab Karawang, Wawan Setiawan, menyatakan pihaknya belum memiliki rencana membangun jembatan pengganti di lokasi tersebut. Pasalnya, sekitar satu kilometer dari jembatan perahu sudah ada Jembatan Rumambe II yang menghubungkan wilayah Ciampel dan Telukjambe Timur.
“Jembatan Rumambe II kan sudah ada untuk menghubungkan kawasan industri. Memang jaraknya lebih jauh, tapi mobil bisa lewat sana, sedangkan jembatan perahu kan hanya untuk motor,” jelas Wawan, dilansir dari Kumparan Sabtu (3/5).
Menurut Wawan, jembatan perahu yang sudah beroperasi selama 15 tahun itu merupakan wujud gotong royong warga menjawab kebutuhan infrastruktur lokal. Ia mengaku belum ada pembahasan khusus dengan BBWS terkait jembatan tersebut, karena pertemuan sebelumnya hanya membahas tanggul Kali Kalapa.
“Itu kewenangan BBWS, kami belum pernah diajak bicara soal pembongkaran,” tegasnya.
Haji Endang Kukuh Pertahankan Jembatan
Di sisi lain, Haji Endang selaku pemilik jembatan menyatakan tidak akan membongkar jembatan perahu yang telah menghidupi sekitar 40 warga dan digunakan ratusan pengendara setiap hari dengan tarif Rp 2 ribu sekali melintas.
“Kalau dibongkar, masyarakat pasti bertindak. Ini sudah 15 tahun beroperasi. Dasarnya apa dibongkar?” ujarnya singkat.
Perdebatan soal legalitas infrastruktur warga ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pengusaha lokal, masyarakat, dan pemerintah. Apakah jembatan Rumambe akan dibongkar atau disahkan, semua tergantung pada solusi bersama demi kepentingan publik.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
Sumber: Berbagai Sumber
Sumber: Berbagai Sumber
Via
BERITA UTAMA