BERITA UTAMA
CIKARANG
DAERAH
HEADLINE
0
Antri Ratusan Orang, Pendaftaran Kerja Rp25.000 di Desa Pasirranji Bikin Heboh!
CIKARANG | Suarana.com - Ratusan pencari kerja terlihat mengantre di kantor Desa Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, demi mendapatkan kesempatan kerja di PT Daikin. Pendaftaran dilakukan melalui Pemerintah Desa Pasirranji dan Karang Taruna setempat, dengan biaya registrasi sebesar Rp25.000 per orang.
Fenomena ini menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh akun media sosial Info Cikarang Karawang. Banyak warganet mempertanyakan transparansi dan kejelasan proses rekrutmen tersebut, apalagi biaya yang dikenakan dianggap memberatkan calon pelamar kerja.
"Rp25.000 belum tentu masuk... Di negeri ini banyak persyaratan, orang butuh kerja malah dipersulit," komentar akun Hsn Pjy di kolom unggahan tersebut.
Warganet lain, Isml Sbr, menyarankan agar Karang Taruna menetapkan biaya yang lebih terjangkau. "Sebaiknya cukup Rp5.000–Rp10.000 saja, kasihan para pencaker... Belum kerja tapi sudah dipasang barrier to entry," tulisnya Rabu (07/05/2025).
Tak sedikit pula yang menyoroti potensi keuntungan besar dari kegiatan semacam ini. Akun Aph B Akh menyebut, "Harga pendaftaran Rp25.000 x 200 orang, yang diterima 10 orang, yang lulus cuma 1 orang. Ini calo kecil-kecilan omsetnya besar. Miris tinggal di kawasan industri terbesar di Asia tapi cari kerja susah."
Kisah serupa juga diungkap oleh St Rhy, yang pernah membayar biaya lebih besar untuk mendaftar kerja namun berujung kecewa. "Tahun 2007 saya bayar Rp100.000, cuma dapat ikut tes doang di PT Sanyo, tidak ada kelanjutannya. Saya bela-belain nggak ikut tour di PT yang mau habis kontrak, berharap dapat kerja sebelum kontrak habis, eh malah zonk," katanya.
Kritik lebih tajam disampaikan oleh Fy Attlh, yang menyoroti potensi keuntungan dari sistem pendaftaran semacam ini. "Rp10.000 saja dikali 200 orang sudah Rp2 juta sehari. Kalau 20 hari kerja, bisa Rp40 juta. Gila nggak tuh penghasilan dari jualan harapan?" katanya.
Netizen menuntut agar praktik semacam ini ditertibkan, bahkan diusut oleh pihak berwenang. Mereka berharap proses rekrutmen kerja dilakukan secara profesional dan tanpa pungutan tidak resmi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pasirranji dan Karang Taruna belum memberikan pernyataan resmi terkait sistem rekrutmen dan pungutan biaya pendaftaran tersebut.
Via
BERITA UTAMA