Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BERITA UTAMA DAERAH DPRD PALEMBANG May Day Panas di Palembang! Ribuan Buruh Long March ke DPRD
BERITA UTAMA DAERAH DPRD PALEMBANG

May Day Panas di Palembang! Ribuan Buruh Long March ke DPRD

Redaksi
Redaksi
02 May, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

PALEMBANG | Suarana.com – Ribuan buruh dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (GEPBUK) Sumatera Selatan menggelar aksi damai dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Palembang, Kamis (1/5/2025).

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan sejumlah instansi terkait turut hadir langsung di lokasi, yakni depan Gedung DPRD Sumsel.

Massa aksi menyuarakan enam tuntutan utama yang dibacakan di hadapan DPRD, di antaranya:

Revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan.

Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kesejahteraan buruh.

Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Polda Sumsel.

Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak normatif buruh.

Optimalisasi kinerja Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans sesuai aturan.

Pemberian sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan, terhadap PPNS yang tidak menjalankan tugasnya secara profesional.

Koordinator Wilayah KASBI Sumsel, Thomas Untung, menuntut Gubernur segera menandatangani SK UMSP untuk enam dari sembilan subsektor yang telah mendapat rekomendasi.

“Kami menuntut agar UMSP 2025 direvisi sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan,” tegasnya.

Ketua SBSRI Sumsel, Ramlianto, menyoroti berbagai pelanggaran hak normatif buruh dan lambannya penanganan laporan pidana terkait buruh. Ia mendesak agar Polda Sumsel mengambil alih fungsi pengawasan ketenagakerjaan.

“Kami meminta Polda membentuk Desk Ketenagakerjaan sebagai solusi atas ketidakberpihakan Disnakertrans,” ujarnya lantang.

Menanggapi tuntutan itu, Gubernur Herman Deru menyatakan akan menandatangani SK UMSP paling lambat dalam satu pekan ke depan.

Untuk memastikan kelancaran aksi, Polda Sumsel mengerahkan 983 personel pengamanan. Massa buruh melakukan long march dari Benteng Kuto Besak (BKB) menuju Gedung DPRD Sumsel.

Sebelumnya, dalam rangkaian peringatan May Day, Polda Sumsel juga menyalurkan 1.000 paket sembako kepada 10 organisasi buruh di Sumsel.

Sekretaris DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, S.P., menyampaikan apresiasi atas perhatian Kapolda terhadap kaum pekerja.

"Terima kasih kepada Kapolda Sumsel yang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap buruh. Ini menjadi kebanggaan bagi kami," ujarnya.



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

Laporan: Junaidi
Editor: Rizki R
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement
Iklan BMJ Agustus
ADS

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Hadapi Musim Kemarau, Warga Purwadana Dapat Fasilitas Air Bersih dari PT BMJ

Redaksi- 12:47:00 PM 0
Hadapi Musim Kemarau, Warga Purwadana Dapat Fasilitas Air Bersih dari PT BMJ
KARAWANG | Suarana.com - PT BMJ melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kembali membangun fasilitas pengeboran air bersih untuk masyarakat. K…

Most Popular

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

7:51:00 AM
Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

7:57:00 AM
Undangan Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Askun: PT Beesco Sudah Tutup Sejak 2023!

Undangan Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Askun: PT Beesco Sudah Tutup Sejak 2023!

10:29:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

7:51:00 AM
Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

7:57:00 AM
Undangan Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Askun: PT Beesco Sudah Tutup Sejak 2023!

Undangan Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Askun: PT Beesco Sudah Tutup Sejak 2023!

10:29:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi