Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA KARAWANG Kepolisian Cucu Jadi Pembunuh! Ini Motif di Balik Kematian Nenek Emot di Karawang
BERITA UTAMA KARAWANG Kepolisian

Cucu Jadi Pembunuh! Ini Motif di Balik Kematian Nenek Emot di Karawang

Redaksi
Redaksi
02 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG| Suarana.com - Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kampung Pasir Pogor, Desa Kiara Payung, Kecamatan Klari, yang terjadi pada Selasa (29/4/2025) siang.

Korban yang diketahui bernama Emot (70) ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka sayatan di bagian leher dan dada. Korban diduga diserang saat berada seorang diri di rumah dan tengah bersiap melaksanakan salat.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., dalam konferensi pers pada Jum'at (02/05/2025), mengungkapkan bahwa pelaku utama merupakan cucu kandung korban sendiri.

"Pelaku adalah cucu pertama dari korban. Motif awalnya karena ingin menguasai harta milik neneknya. Sebelumnya pelaku sering diberikan uang dan perhiasan, namun kerap dijual untuk keperluan pribadi," ujar Kapolres kepada Media (2/5).

Kejadian bermula saat suami korban sedang berada di masjid. Seorang saksi mendengar suara dari dalam rumah korban, kemudian menemukan korban terbaring bersimbah darah di kamar mandi. Korban sempat dibawa ke RS Klari namun nyawanya tidak tertolong.

Pelaku diketahui menusuk korban menggunakan pisau saat korban berupaya mempertahankan gelang emas seberat 100 gram miliknya. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor, dua unit ponsel, serta surat kepemilikan emas.

"Pelaku kami tangkap pada 30 April 2025 di wilayah Purwakarta. Saat ini kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Pasal yang disangkakan adalah 363 dan 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara  maksimal seumur hidup," tegas Kapolres.

Perangkat desa setempat, Enang, yang pertama kali datang ke lokasi setelah mendengar teriakan cucu korban, menyebut sempat melihat dua orang di sekitar rumah. Namun setelah diketahui bahwa pelaku merupakan cucu korban, dugaan awal tentang perampokan eksternal berubah menjadi pembunuhan berencana bermotif ekonomi.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain serta latar belakang psikologis pelaku.




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!


(Redaksi)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Suarana.com Masuk Kajian Akademik, Dua Penelitian Ilmiah Soroti Praktik Jurnalistik dan Pemberitaannya

Redaksi- 1:34:00 AM 0
Suarana.com Masuk Kajian Akademik, Dua Penelitian Ilmiah Soroti Praktik Jurnalistik dan Pemberitaannya
KARAWANG | Suarana.com – Nama Suarana.com tercatat dalam sejumlah penelitian akademik yang diterbitkan pada jurnal ilmiah. Setidaknya terdapat dua publikasi i…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi