Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA KARAWANG Kepolisian Cucu Jadi Pembunuh! Ini Motif di Balik Kematian Nenek Emot di Karawang
BERITA UTAMA KARAWANG Kepolisian

Cucu Jadi Pembunuh! Ini Motif di Balik Kematian Nenek Emot di Karawang

Redaksi
Redaksi
02 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG| Suarana.com - Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kampung Pasir Pogor, Desa Kiara Payung, Kecamatan Klari, yang terjadi pada Selasa (29/4/2025) siang.

Korban yang diketahui bernama Emot (70) ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka sayatan di bagian leher dan dada. Korban diduga diserang saat berada seorang diri di rumah dan tengah bersiap melaksanakan salat.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., dalam konferensi pers pada Jum'at (02/05/2025), mengungkapkan bahwa pelaku utama merupakan cucu kandung korban sendiri.

"Pelaku adalah cucu pertama dari korban. Motif awalnya karena ingin menguasai harta milik neneknya. Sebelumnya pelaku sering diberikan uang dan perhiasan, namun kerap dijual untuk keperluan pribadi," ujar Kapolres kepada Media (2/5).

Kejadian bermula saat suami korban sedang berada di masjid. Seorang saksi mendengar suara dari dalam rumah korban, kemudian menemukan korban terbaring bersimbah darah di kamar mandi. Korban sempat dibawa ke RS Klari namun nyawanya tidak tertolong.

Pelaku diketahui menusuk korban menggunakan pisau saat korban berupaya mempertahankan gelang emas seberat 100 gram miliknya. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor, dua unit ponsel, serta surat kepemilikan emas.

"Pelaku kami tangkap pada 30 April 2025 di wilayah Purwakarta. Saat ini kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Pasal yang disangkakan adalah 363 dan 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara  maksimal seumur hidup," tegas Kapolres.

Perangkat desa setempat, Enang, yang pertama kali datang ke lokasi setelah mendengar teriakan cucu korban, menyebut sempat melihat dua orang di sekitar rumah. Namun setelah diketahui bahwa pelaku merupakan cucu korban, dugaan awal tentang perampokan eksternal berubah menjadi pembunuhan berencana bermotif ekonomi.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain serta latar belakang psikologis pelaku.




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!


(Redaksi)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

MA, BI, dan OJK Perkuat Sinergi, Fokus SDM dan Stabilitas Sistem Keuangan

Redaksi- 11:29:00 AM 0
MA, BI, dan OJK Perkuat Sinergi, Fokus SDM dan Stabilitas Sistem Keuangan
JAKARTA | Suarana.com - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali menjalin nota kesepahaman dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) s…

Trending

Beasiswa Kacer 2025 Resmi Diumumkan: Mahasiswa Dapat Rp 6 Juta, Pelajar Rp 1 Juta

Beasiswa Kacer 2025 Resmi Diumumkan: Mahasiswa Dapat Rp 6 Juta, Pelajar Rp 1 Juta

8:23:00 PM
BK DPRD Karawang Telusuri Aduan Viral Tatang Taufik, Klarifikasi di Lapangan Justru Redakan Suasana

BK DPRD Karawang Telusuri Aduan Viral Tatang Taufik, Klarifikasi di Lapangan Justru Redakan Suasana

6:00:00 PM
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi, Diduga Terkait OTT

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi, Diduga Terkait OTT

2:01:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita