BERITA UTAMA
KARAWANG
Kepolisian
0
Korban yang diketahui bernama Emot (70) ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka sayatan di bagian leher dan dada. Korban diduga diserang saat berada seorang diri di rumah dan tengah bersiap melaksanakan salat.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., dalam konferensi pers pada Jum'at (02/05/2025), mengungkapkan bahwa pelaku utama merupakan cucu kandung korban sendiri.
Kejadian bermula saat suami korban sedang berada di masjid. Seorang saksi mendengar suara dari dalam rumah korban, kemudian menemukan korban terbaring bersimbah darah di kamar mandi. Korban sempat dibawa ke RS Klari namun nyawanya tidak tertolong.
Pelaku diketahui menusuk korban menggunakan pisau saat korban berupaya mempertahankan gelang emas seberat 100 gram miliknya. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor, dua unit ponsel, serta surat kepemilikan emas.
"Pelaku kami tangkap pada 30 April 2025 di wilayah Purwakarta. Saat ini kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Pasal yang disangkakan adalah 363 dan 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup," tegas Kapolres.
Perangkat desa setempat, Enang, yang pertama kali datang ke lokasi setelah mendengar teriakan cucu korban, menyebut sempat melihat dua orang di sekitar rumah. Namun setelah diketahui bahwa pelaku merupakan cucu korban, dugaan awal tentang perampokan eksternal berubah menjadi pembunuhan berencana bermotif ekonomi.
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain serta latar belakang psikologis pelaku.
Cucu Jadi Pembunuh! Ini Motif di Balik Kematian Nenek Emot di Karawang
KARAWANG| Suarana.com - Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kampung Pasir Pogor, Desa Kiara Payung, Kecamatan Klari, yang terjadi pada Selasa (29/4/2025) siang.
Korban yang diketahui bernama Emot (70) ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka sayatan di bagian leher dan dada. Korban diduga diserang saat berada seorang diri di rumah dan tengah bersiap melaksanakan salat.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., dalam konferensi pers pada Jum'at (02/05/2025), mengungkapkan bahwa pelaku utama merupakan cucu kandung korban sendiri.
"Pelaku adalah cucu pertama dari korban. Motif awalnya karena ingin menguasai harta milik neneknya. Sebelumnya pelaku sering diberikan uang dan perhiasan, namun kerap dijual untuk keperluan pribadi," ujar Kapolres kepada Media (2/5).
Kejadian bermula saat suami korban sedang berada di masjid. Seorang saksi mendengar suara dari dalam rumah korban, kemudian menemukan korban terbaring bersimbah darah di kamar mandi. Korban sempat dibawa ke RS Klari namun nyawanya tidak tertolong.
Pelaku diketahui menusuk korban menggunakan pisau saat korban berupaya mempertahankan gelang emas seberat 100 gram miliknya. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor, dua unit ponsel, serta surat kepemilikan emas.
"Pelaku kami tangkap pada 30 April 2025 di wilayah Purwakarta. Saat ini kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Pasal yang disangkakan adalah 363 dan 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup," tegas Kapolres.
Perangkat desa setempat, Enang, yang pertama kali datang ke lokasi setelah mendengar teriakan cucu korban, menyebut sempat melihat dua orang di sekitar rumah. Namun setelah diketahui bahwa pelaku merupakan cucu korban, dugaan awal tentang perampokan eksternal berubah menjadi pembunuhan berencana bermotif ekonomi.
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain serta latar belakang psikologis pelaku.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(Redaksi)
Via
BERITA UTAMA