Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA JAWA BARAT NASIONAL Program Barak Dedi Mulyadi Disentil Gubernur Jateng: Anak Bukan Tahanan!
BERITA UTAMA JAWA BARAT NASIONAL

Program Barak Dedi Mulyadi Disentil Gubernur Jateng: Anak Bukan Tahanan!

Redaksi
Redaksi
01 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

JAKARTA | Suarana.com – Gubernur Jawa Tengah, Komjen (Purn) Ahmad Luthfi, memberikan tanggapan tajam terhadap program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berencana mengirim siswa “nakal” ke barak militer.

Saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/4/2025), Luthfi menegaskan bahwa penanganan terhadap siswa bermasalah sudah memiliki jalur hukum yang jelas, tanpa perlu membuat pendekatan baru yang ekstrem.

“Kalau anak di bawah umur, ya kembalikan ke orang tuanya. Kalau sudah dewasa dan melanggar hukum, ya kita proses pidana. Aturannya sudah ada, ngapain harus ngarang-ngarang,” ujar Luthfi.

Menurutnya, sistem pendidikan dan hukum di Indonesia memiliki mekanisme tersendiri untuk menangani anak-anak yang bermasalah. Ia menilai bahwa guru, sekolah, hingga orang tua masih punya peran penting, tanpa harus melibatkan barak militer.

Pernyataan ini muncul setelah Dedi Mulyadi mengumumkan program pembinaan karakter bagi siswa bermasalah, yang akan dilakukan di barak militer mulai 2 Mei 2025. Rencananya, TNI akan menyiapkan 30 hingga 40 barak sebagai tempat pembinaan, khusus bagi siswa yang kerap terlibat tawuran, mabuk, atau kecanduan game online seperti Mobile Legends.

“Tidak perlu diterapkan serentak. Kita mulai dari daerah yang paling siap dan rawan terlebih dahulu,” jelas Dedi dalam konferensi pers sebelumnya.

Peserta program ini akan dipilih berdasarkan rekomendasi sekolah dan persetujuan orang tua. Mereka akan tinggal selama enam bulan di barak dan tidak mengikuti sekolah formal.

Menanggapi hal itu, Luthfi menekankan kembali bahwa pendekatan semacam itu tidak akan diterapkan di Jawa Tengah. “Kalau masih di bawah umur, kita punya kewenangan. Kalau di sekolah, guru dan orang tua itu masih jadi kunci utama pembinaan,” pungkasnya.



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!


(**)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum

Redaksi- 6:25:00 PM 0
Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum
KARAWANG | Suarana.com -  Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) SATRIA Pengurus Daerah Jawa Barat mendesak adanya transparansi dan kepasti…

Trending

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

6:48:00 PM
Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

8:24:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi