Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA JAWA BARAT NASIONAL Program Barak Dedi Mulyadi Disentil Gubernur Jateng: Anak Bukan Tahanan!
BERITA UTAMA JAWA BARAT NASIONAL

Program Barak Dedi Mulyadi Disentil Gubernur Jateng: Anak Bukan Tahanan!

Redaksi
Redaksi
01 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

JAKARTA | Suarana.com – Gubernur Jawa Tengah, Komjen (Purn) Ahmad Luthfi, memberikan tanggapan tajam terhadap program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berencana mengirim siswa “nakal” ke barak militer.

Saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/4/2025), Luthfi menegaskan bahwa penanganan terhadap siswa bermasalah sudah memiliki jalur hukum yang jelas, tanpa perlu membuat pendekatan baru yang ekstrem.

“Kalau anak di bawah umur, ya kembalikan ke orang tuanya. Kalau sudah dewasa dan melanggar hukum, ya kita proses pidana. Aturannya sudah ada, ngapain harus ngarang-ngarang,” ujar Luthfi.

Menurutnya, sistem pendidikan dan hukum di Indonesia memiliki mekanisme tersendiri untuk menangani anak-anak yang bermasalah. Ia menilai bahwa guru, sekolah, hingga orang tua masih punya peran penting, tanpa harus melibatkan barak militer.

Pernyataan ini muncul setelah Dedi Mulyadi mengumumkan program pembinaan karakter bagi siswa bermasalah, yang akan dilakukan di barak militer mulai 2 Mei 2025. Rencananya, TNI akan menyiapkan 30 hingga 40 barak sebagai tempat pembinaan, khusus bagi siswa yang kerap terlibat tawuran, mabuk, atau kecanduan game online seperti Mobile Legends.

“Tidak perlu diterapkan serentak. Kita mulai dari daerah yang paling siap dan rawan terlebih dahulu,” jelas Dedi dalam konferensi pers sebelumnya.

Peserta program ini akan dipilih berdasarkan rekomendasi sekolah dan persetujuan orang tua. Mereka akan tinggal selama enam bulan di barak dan tidak mengikuti sekolah formal.

Menanggapi hal itu, Luthfi menekankan kembali bahwa pendekatan semacam itu tidak akan diterapkan di Jawa Tengah. “Kalau masih di bawah umur, kita punya kewenangan. Kalau di sekolah, guru dan orang tua itu masih jadi kunci utama pembinaan,” pungkasnya.



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!


(**)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Ditanya Pendapatan dan Emas, Warga Emosi hingga Usir Petugas Sensus Ekonomi

Redaksi- 3:24:00 PM 0
Ditanya Pendapatan dan Emas, Warga Emosi hingga Usir Petugas Sensus Ekonomi
JAKARTA | Suarana.com - Petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Barat, Mohammad Fathur Al Faqih (23), mengaku kerap menghadapi penolakan keras hingga …

Trending

Sidak Mendadak di Karawang, Wakil Kepala BPS RI Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi

Sidak Mendadak di Karawang, Wakil Kepala BPS RI Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi

12:59:00 PM
Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

5:32:00 PM
Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

7:43:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi