Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG KESEHATAN SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG KESEHATAN

SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

Redaksi
Redaksi
07 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Dugaan praktik jual beli Surat Keterangan Dokter (SKD) tanpa pemeriksaan di Karawang terus bergulir. Setelah sebelumnya Suarana.com mengungkap adanya penawaran SKD tanpa pemeriksaan medis melalui media sosial, kini tim redaksi mulai menelusuri keterkaitan sejumlah klinik dan rumah sakit yang namanya dicatut dalam praktik tersebut.

Salah satu fasilitas kesehatan yang disebut dalam temuan tersebut adalah Klinik Lamaran Kelurahan Palumbonsari Karawang. Menanggapi hal ini, pihak Klinik Lamaran menyatakan Sikap dan membantah adanya keterlibatan mereka dalam praktik jual beli SKD  secara COD.

Baca Sebelumnya: Tanpa Pemeriksaan, SKD Bisa Dibeli! Semua Klinik dan RS di Karawang Ada Katanya!

Saat ditemui, Manajer Operasional Klinik Lamaran, Jejen, yang didampingi oleh Manajer Klinik, , mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui informasi ini dan meminta agar informasi yang dikantongi dapat divalidasi terlebih dahulu.

"Soal yang memperjualbelikan SKD dari Klinik Lamaran di platform online, saya sebenarnya baru terinfo. Kalau boleh saya tahu, sumbernya dari mana? Kalau memang menyangkut SKD, saya terbuka menjawab, tapi tentu saya ingin melihat bukti-buktinya dulu," ujar Jejen saat di wawancarai Suarana.com pada rabu (07/05/2025).

Jejen juga menegaskan bahwa penerbitan SKD di kliniknya dilakukan sesuai prosedur dan hanya bisa dikeluarkan oleh dokter berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

"Yang berhak mengeluarkan SKD itu hanya dokter, dan berdasarkan indikasi medis. Bahkan di sini, dokter cukup ketat dalam mengeluarkan SKD. Jadi tidak bisa sembarangan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa proses cetak SKD dilakukan oleh bagian keperawatan atas instruksi langsung dari dokter yang memeriksa pasien.

Pihak Klinik Lamaran juga menyampaikan bahwa mereka tidak akan memberikan tanggapan lebih lanjut sebelum melakukan validasi secara internal terkait informasi yang menyebut nama mereka dalam praktik peredaran SKD tersebut.

"Yang namanya media sosial, siapa pun bisa mencatut nama atau mengatasnamakan instansi. Jadi kami akan pastikan dulu kebenarannya. Tapi kami terbuka dan siap bekerja sama untuk mengungkap ini," ujar Jejen.

Sebelumnya, dalam investigasi Suarana.com, ditemukan adanya penawaran SKD tanpa pemeriksaan melalui media sosial dengan sistem COD. Penyedia layanan bahkan mengklaim bisa menyediakan SKD dari berbagai klinik dan rumah sakit di Karawang, dengan harga berkisar antara Rp60.000 hingga Rp100.000 per lembar.

Dugaan ini memunculkan pertanyaan serius terkait kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari dalam fasilitas kesehatan atau adanya praktik pemalsuan dokumen oleh pihak luar. Saat ini, Suarana.com terus mendalami kasus ini dan akan mengonfirmasi temuan-temuan selanjutnya kepada pihak terkait. (Bersambung)




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!



(Red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dishub Karawang Luncurkan GEBRAK LALIN ASRI, Sasar Jalan dan Jembatan Kumuh

Redaksi- 11:55:00 AM 0
Dishub Karawang Luncurkan GEBRAK LALIN ASRI, Sasar Jalan dan Jembatan Kumuh
KARAWANG | Suarana.com - Kondisi sejumlah ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Karawang yang dinilai mulai kumuh menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) …

Trending

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi