BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
KESEHATAN
0
SKD Tanpa Periksa Dokter? Nama Klinik Lamaran Dicatut!
KARAWANG | Suarana.com – Dugaan praktik jual beli Surat Keterangan Dokter (SKD) tanpa pemeriksaan di Karawang terus bergulir. Setelah sebelumnya Suarana.com mengungkap adanya penawaran SKD tanpa pemeriksaan medis melalui media sosial, kini tim redaksi mulai menelusuri keterkaitan sejumlah klinik dan rumah sakit yang namanya dicatut dalam praktik tersebut.
Salah satu fasilitas kesehatan yang disebut dalam temuan tersebut adalah Klinik Lamaran Kelurahan Palumbonsari Karawang. Menanggapi hal ini, pihak Klinik Lamaran menyatakan Sikap dan membantah adanya keterlibatan mereka dalam praktik jual beli SKD secara COD.
Saat ditemui, Manajer Operasional Klinik Lamaran, Jejen, yang didampingi oleh Manajer Klinik, , mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui informasi ini dan meminta agar informasi yang dikantongi dapat divalidasi terlebih dahulu.
"Soal yang memperjualbelikan SKD dari Klinik Lamaran di platform online, saya sebenarnya baru terinfo. Kalau boleh saya tahu, sumbernya dari mana? Kalau memang menyangkut SKD, saya terbuka menjawab, tapi tentu saya ingin melihat bukti-buktinya dulu," ujar Jejen saat di wawancarai Suarana.com pada rabu (07/05/2025).
Jejen juga menegaskan bahwa penerbitan SKD di kliniknya dilakukan sesuai prosedur dan hanya bisa dikeluarkan oleh dokter berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
"Yang berhak mengeluarkan SKD itu hanya dokter, dan berdasarkan indikasi medis. Bahkan di sini, dokter cukup ketat dalam mengeluarkan SKD. Jadi tidak bisa sembarangan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa proses cetak SKD dilakukan oleh bagian keperawatan atas instruksi langsung dari dokter yang memeriksa pasien.
Pihak Klinik Lamaran juga menyampaikan bahwa mereka tidak akan memberikan tanggapan lebih lanjut sebelum melakukan validasi secara internal terkait informasi yang menyebut nama mereka dalam praktik peredaran SKD tersebut.
"Yang namanya media sosial, siapa pun bisa mencatut nama atau mengatasnamakan instansi. Jadi kami akan pastikan dulu kebenarannya. Tapi kami terbuka dan siap bekerja sama untuk mengungkap ini," ujar Jejen.
Sebelumnya, dalam investigasi Suarana.com, ditemukan adanya penawaran SKD tanpa pemeriksaan melalui media sosial dengan sistem COD. Penyedia layanan bahkan mengklaim bisa menyediakan SKD dari berbagai klinik dan rumah sakit di Karawang, dengan harga berkisar antara Rp60.000 hingga Rp100.000 per lembar.
Dugaan ini memunculkan pertanyaan serius terkait kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari dalam fasilitas kesehatan atau adanya praktik pemalsuan dokumen oleh pihak luar. Saat ini, Suarana.com terus mendalami kasus ini dan akan mengonfirmasi temuan-temuan selanjutnya kepada pihak terkait. (Bersambung)
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(Red)
Via
BERITA UTAMA