Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Cepot Jadi Juru Bicara Rakyat, Kalau Pelayanan Lambat, Jangan Salahkan Warga Pindah!
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

Cepot Jadi Juru Bicara Rakyat, Kalau Pelayanan Lambat, Jangan Salahkan Warga Pindah!

Redaksi
Redaksi
17 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com – Presiden LBH Arya Mandalika, menyampaikan kritik tajam terhadap pelayanan administrasi di Kabupaten Karawang dengan cara yang unik. Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, Hendra menggunakan wayang Cepot kesayangannya untuk menyuarakan keluhan soal lambannya pelayanan pembuatan KTP oleh Disdukcapil Karawang.

Hendra menyoroti kasus Pak Ahmad, seorang warga yang akhirnya memutuskan pindah domisili ke kabupaten tetangga karena proses pengurusan KTP yang berbelit sejak Juli 2024. Meski telah melakukan koordinasi dengan Lurah Mekarjati dan Camat Karawang Barat, hingga kini Pak Ahmad belum mendapatkan KTP asli dan hanya menerima fotokopi sebagai pegangan.

“Kerja mereka hanya ingin dilihat pimpinan. Tapi nggak selesai-selesai. Pak Ahmad dilempar ke sana kemari,” ujar Hendra dalam unggahan fb nya, sembari memainkan wayang Cepot, Selasa (17/06/2025).

Menurut Hendra, sistem pelayanan publik di Karawang berjalan seperti pertunjukan wayang, banyak gerakan di permukaan, tapi minim hasil nyata. Ia juga menilai lemahnya pengenalan warga di lingkungan sendiri sebagai bukti kurangnya kedekatan sosial aparat wilayah dengan masyarakat.

“RT saja belum tentu kenal warganya, apalagi RW, apalagi lurah. Kalau begini terus, jangan heran kalau makin banyak warga pindah domisili ke daerah lain,” kata Hendra.

Dalam pernyataannya, Hendra juga meminta Bupati Karawang untuk turun tangan dan memberikan sanksi tegas terhadap PLT Kepala Disdukcapil, lurah, dan camat yang dinilainya lalai.

“Kami tidak ingin pelayanan ini sekadar menggugurkan kewajiban. Harus ada perubahan nyata. Pelayanan itu seharusnya cepat, mudah, dan tidak menyusahkan warga,” tegasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, konfirmasi dari pihak terkait belum diperoleh.


Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

PUPR Karawang Bantah Proyek Jembatan Segaran–Pulo Putri Mangkrak, Pengamat Desak APH Turun Tangan

Redaksi- 3:37:00 PM 0
PUPR Karawang Bantah Proyek Jembatan Segaran–Pulo Putri Mangkrak, Pengamat Desak APH Turun Tangan
KARAWANG | Suarana.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang membantah kabar yang menyebut proyek rehabilitasi Jembatan Segaran…

Trending

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

10:32:00 PM
Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

8:15:00 PM
Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti

Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti

5:02:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi