BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
0
Mahal Tapi Tak Terpakai! Proyek Pos Jaga Pemda II Tuai Sorotan
KARAWANG | Suarana.com – Pekerjaan pembangunan Pos Jaga di area Gedung Pemda II Karawang yang dikerjakan bersamaan dengan proyek pemeliharaan gedung tahun 2023 lalu, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, meski menghabiskan anggaran hampir Rp 1 miliar dari APBD Kabupaten Karawang, fasilitas tersebut hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya.
Lebih ironis lagi, tidak ada kejelasan mengenai dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) mana yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengelolaan pos tersebut.
“Kami di Dinas PUPR hanya bertugas membangun. Soal pemeliharaan dan pemanfaatan pos, kami pun belum tahu pasti siapa yang menangani. Sudah beberapa kali dibahas dalam rapat, tapi belum ada kejelasan apakah pengelolaannya dikembalikan ke masing-masing OPD yang menempati gedung atau ada penanganan khusus,” ujar Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Danny, pada Selasa (17/6/2025).
Kondisi ini pun menuai kritik dari berbagai pihak. Pemerhati kebijakan politik, sosial, dan pemerintahan Karawang, Asep Agustian SH., MH., menyebut pembangunan Pos Jaga tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran.
"Ini proyek mubazir yang justru menyia-nyiakan uang rakyat. Semua pembangunan oleh OPD itu dibiayai dari uang rakyat, karena itu disebut gedung milik rakyat. Tapi Pos Jaga ini malah tak jelas siapa yang bertanggung jawab,” kata Asep Agustian, atau yang akrab disapa Askun, pada Kamis (19/6/2025).
Ia menilai, jika sejak awal tidak ada perencanaan anggaran untuk pemeliharaan dan operasionalnya, maka seharusnya pembangunan pos jaga tidak perlu dilakukan.
“Kalau memang tidak siap untuk mengelola dan memeliharanya, seharusnya jangan dibangun. Ini jelas-jelas pemborosan, menghamburkan uang rakyat,” tegasnya.
Askun juga mengungkapkan bahwa saat ini ada tiga OPD yang berkantor di Gedung Pemda II, namun tidak satu pun mengambil inisiatif untuk mengelola Pos Jaga yang telah dibangun.
“Bayangkan, ada tiga kepala dinas di gedung itu, tapi pos jaga dibiarkan begitu saja sejak selesai dibangun. Tidak ada rasa memiliki, malah saling lempar tanggung jawab. Ini benar-benar contoh nyata pemborosan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan pos jaga sangat penting sebagai fasilitas keamanan gedung pemerintahan dan menunjang citra Gedung Pemda II sebagai pusat pelayanan publik.
“Dibangun dari uang rakyat, tapi sekarang dibiarkan terbengkalai. Seharusnya pos jaga itu difungsikan agar Plaza Pemda II terlihat layak sebagai kantor pemerintahan,” pungkas Askun.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(rls/**)
Via
BERITA UTAMA