Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Usai diwawancari media Yusuf Berujung Bui, Pengacara Kades: Itu Fitnah, Bukan Kritik!
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

Usai diwawancari media Yusuf Berujung Bui, Pengacara Kades: Itu Fitnah, Bukan Kritik!

Redaksi
Redaksi
26 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Yusuf Saputra bin almarhum Karsam dalam perkara pencemaran nama baik melalui sistem elektronik.

Persidangan digelar pada Selasa (24/6/2025) di Ruang Kusumah Atmadja PN Karawang, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Okto Danantiko Dwi Laksono, SH, didampingi dua anggota majelis, yakni Panji Aswinarta, SH, MH dan Rahmat Hidayat Batubara, ST, SH, MH. Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Mikel Yudistira Lumban Gaol, SH dan Iko Oktavian, SH. Sementara terdakwa didampingi penasihat hukum Simon Fernando Tambunan, SH.

Juru bicara PN Karawang, Hendri, menyatakan bahwa kedua belah pihak memiliki hak mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Kami menunggu dalam waktu tujuh hari setelah putusan dibacakan. Jika ada upaya banding dari salah satu pihak, maka proses hukum akan berlanjut ke tingkat selanjutnya,” ujar Hendri.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Kepala Desa Pinayungan, Eka Angela, yakni Rudi Budi Gunawan, SH, MH, menyatakan bahwa vonis tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum, meski lebih ringan dari tuntutan satu tahun penjara.

“Kami menghargai putusan majelis hakim, meskipun vonisnya hanya tiga bulan dari tuntutan satu tahun. Pada dasarnya, apa yang dilakukan oleh terdakwa harus diganjar sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya pada Suarana.com Kamis 26/06/2025.

Namun demikian, Rudi Budi Gunawan menyayangkan pernyataan dari pihak kuasa hukum terdakwa yang menyebut pernyataan Yusuf Saputra sebagai bentuk kritik.

“Menurut saya itu bukan kritik, dan saya masih mempertanyakan bentuk kritik yang dimaksud. Karena apa yang disampaikan oleh Pak YS melalui media elektronik adalah tuduhan, yakni menyebut desa yang dipimpin oleh Bu Eka menerima uang sebesar Rp120 juta,” tegasnya.

Rudi juga menilai pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara ini sudah cukup objektif dan patut dihormati.

“Intinya, kami menghormati putusan tersebut,” pungkasnya.




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(Red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Panjat Pinang di Atas Sungai Jadi Puncak HUT RI ke-80 di Kojengkang

Redaksi- 11:54:00 AM 0
Panjat Pinang di Atas Sungai Jadi Puncak HUT RI ke-80 di Kojengkang
KARAWANG | Suarana.com – Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 di lingkungan Kojengkang, RT 01 RW 04, Kelurahan Palumbonsari, Kecamat…

Most Popular

Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

5:40:00 PM
Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

7:51:00 AM
Dugaan PHK Sepihak, Gaji di Bawah UMK, Eris: PT Arima Sinar Abadi Mangkir dari Panggilan Pengawas Ketenagakerjaan

Dugaan PHK Sepihak, Gaji di Bawah UMK, Eris: PT Arima Sinar Abadi Mangkir dari Panggilan Pengawas Ketenagakerjaan

1:30:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

5:40:00 PM
Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

7:51:00 AM
Dugaan PHK Sepihak, Gaji di Bawah UMK, Eris: PT Arima Sinar Abadi Mangkir dari Panggilan Pengawas Ketenagakerjaan

Dugaan PHK Sepihak, Gaji di Bawah UMK, Eris: PT Arima Sinar Abadi Mangkir dari Panggilan Pengawas Ketenagakerjaan

1:30:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi