Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Usai diwawancari media Yusuf Berujung Bui, Pengacara Kades: Itu Fitnah, Bukan Kritik!
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

Usai diwawancari media Yusuf Berujung Bui, Pengacara Kades: Itu Fitnah, Bukan Kritik!

Redaksi
Redaksi
26 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Yusuf Saputra bin almarhum Karsam dalam perkara pencemaran nama baik melalui sistem elektronik.

Persidangan digelar pada Selasa (24/6/2025) di Ruang Kusumah Atmadja PN Karawang, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Okto Danantiko Dwi Laksono, SH, didampingi dua anggota majelis, yakni Panji Aswinarta, SH, MH dan Rahmat Hidayat Batubara, ST, SH, MH. Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Mikel Yudistira Lumban Gaol, SH dan Iko Oktavian, SH. Sementara terdakwa didampingi penasihat hukum Simon Fernando Tambunan, SH.

Juru bicara PN Karawang, Hendri, menyatakan bahwa kedua belah pihak memiliki hak mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Kami menunggu dalam waktu tujuh hari setelah putusan dibacakan. Jika ada upaya banding dari salah satu pihak, maka proses hukum akan berlanjut ke tingkat selanjutnya,” ujar Hendri.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Kepala Desa Pinayungan, Eka Angela, yakni Rudi Budi Gunawan, SH, MH, menyatakan bahwa vonis tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum, meski lebih ringan dari tuntutan satu tahun penjara.

“Kami menghargai putusan majelis hakim, meskipun vonisnya hanya tiga bulan dari tuntutan satu tahun. Pada dasarnya, apa yang dilakukan oleh terdakwa harus diganjar sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya pada Suarana.com Kamis 26/06/2025.

Namun demikian, Rudi Budi Gunawan menyayangkan pernyataan dari pihak kuasa hukum terdakwa yang menyebut pernyataan Yusuf Saputra sebagai bentuk kritik.

“Menurut saya itu bukan kritik, dan saya masih mempertanyakan bentuk kritik yang dimaksud. Karena apa yang disampaikan oleh Pak YS melalui media elektronik adalah tuduhan, yakni menyebut desa yang dipimpin oleh Bu Eka menerima uang sebesar Rp120 juta,” tegasnya.

Rudi juga menilai pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara ini sudah cukup objektif dan patut dihormati.

“Intinya, kami menghormati putusan tersebut,” pungkasnya.




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(Red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Istana Merdeka Jadi Saksi Keakraban Prabowo dan Presiden Brasil Lula

Redaksi- 4:37:00 PM 0
Istana Merdeka Jadi Saksi Keakraban Prabowo dan Presiden Brasil Lula
JAKARTA | Suarana.com - Suasana halaman tengah Istana Merdeka terasa istimewa pada Kamis (23/10/2025) malam. Cahaya lampu berpadu dengan semilir angin Jakarta…

Trending

Surati Polisi Tolak Demo Warga, Kades Sumurkondang Disebut Abuse of Power dan Terancam Pidana

Surati Polisi Tolak Demo Warga, Kades Sumurkondang Disebut Abuse of Power dan Terancam Pidana

5:36:00 PM
KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

8:47:00 PM
Demo di PT MIM Karawang Ricuh, Warga Saling Bentrok: “Banyak Peserta Bukan Warga Desa Kami”

Demo di PT MIM Karawang Ricuh, Warga Saling Bentrok: “Banyak Peserta Bukan Warga Desa Kami”

7:47:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita