Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM KARAWANG Kepolisian Polisi Karawang Ringkus Sindikat Alihkan Gas Subsidi ke Non-Subsidi
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM KARAWANG Kepolisian

Polisi Karawang Ringkus Sindikat Alihkan Gas Subsidi ke Non-Subsidi

Redaksi
Redaksi
14 Aug, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang membongkar praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi berukuran besar di Dusun Krajan II, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya. Penggerebekan dilakukan Selasa (5/8/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengungkap, sindikat ini beranggotakan lima orang dengan peran berbeda. MAB (25) menjadi pemilik sekaligus otak operasi, MHM (27), MR (25), dan AS (27) bertugas sebagai penyuntik, sedangkan RIP (26) menjadi pengawas. Para pelaku berasal dari Karawang dan Jakarta Utara.

“Gas bersubsidi 3 kg dipindahkan ke tabung 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg yang seharusnya berisi gas non-subsidi. Oplosan ini dijual di atas harga resmi: Rp60.000 untuk 5,5 kg, Rp150.000 untuk 12 kg, dan Rp600.000 untuk 50 kg,” jelas Kapolres, Kamis (14/8/2025).

Polisi menyita 42 tabung gas 3 kg, 8 tabung 5,5 kg, 16 tabung 12 kg, 5 tabung 50 kg, serta peralatan pendukung seperti timbangan, 5 regulator penyuntik, dan segel tabung berbagai ukuran.

Aksi ini diduga telah berjalan lama dan menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah akibat penyalahgunaan subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kurang mampu.

Para pelaku dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah UU Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, pengoplosan gas bersubsidi adalah tindak pidana ekonomi serius. “Masyarakat harus waspada, teliti membeli gas, dan pastikan dari agen resmi. Ciri gas oplosan biasanya tekanan tidak normal dan nyala api tidak biru sempurna,” imbaunya.



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan PDAM Karawang
Iklan BMJ Agustus
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Produksi Tembakau Gorila di Palumbonsari, Dijual via Instagram Sistem Tempelan

Redaksi- 9:04:00 PM 0
Produksi Tembakau Gorila di Palumbonsari, Dijual via Instagram Sistem Tempelan
KARAWANG  | Suarana.com – Tim Satresnarkoba Polres Karawang membongkar produksi narkotika jenis tembakau gorila sintetis di sebuah rumah kontrakan di Kelura…

Most Popular

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

7:51:00 AM
Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

5:40:00 PM
Genap Setahun di DPRD, Abdul Aziz Gelar Refleksi Bersama Relawan dan Tokoh Masyarakat

Genap Setahun di DPRD, Abdul Aziz Gelar Refleksi Bersama Relawan dan Tokoh Masyarakat

2:19:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

7:51:00 AM
Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

5:40:00 PM
Genap Setahun di DPRD, Abdul Aziz Gelar Refleksi Bersama Relawan dan Tokoh Masyarakat

Genap Setahun di DPRD, Abdul Aziz Gelar Refleksi Bersama Relawan dan Tokoh Masyarakat

2:19:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi