Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Produksi Tembakau Gorila di Palumbonsari, Dijual via Instagram Sistem Tempelan
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

Produksi Tembakau Gorila di Palumbonsari, Dijual via Instagram Sistem Tempelan

Redaksi
Redaksi
14 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG  | Suarana.com – Tim Satresnarkoba Polres Karawang membongkar produksi narkotika jenis tembakau gorila sintetis di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur. Penggerebekan dilakukan Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, pelaku berinisial R.C. ditangkap bersama 32 bungkus tembakau gorila siap edar seberat total 116,30 gram, serta peralatan produksi.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain kompor listrik, blender kecil, gelas ukur, dua botol alkohol, timbangan digital, lakban merah-putih, plastik klip bening, dan satu unit ponsel,” ujar Kapolres.

Dari pemeriksaan, R.C. mengaku memproduksi tembakau sintetis dengan mencampur cairan bibit narkotika yang dibeli seharga Rp5,5 juta dari akun Instagram @dolphinspy dengan 100 gram tembakau biasa. Campuran itu dipanaskan menggunakan alkohol, lalu dikemas dalam plastik klip hitam bermotif merah-putih. Total 50 bungkus diproduksi, 18 di antaranya sudah terjual, sisanya disita polisi.

Pelaku memasarkan barang haram tersebut lewat Instagram menggunakan sistem “tempelan”: paket narkoba disembunyikan di lokasi tertentu, pembeli mendapat foto lokasi dan petunjuk, lalu pembayaran dilakukan via transfer. R.C. mengaku mempelajari teknik pembuatan ini secara otodidak melalui tutorial YouTube.

Kasat Narkoba AKP Maulana Yusuf menegaskan, pelaku dijerat Pasal 113 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga pidana mati, serta denda maksimal Rp10 miliar. Berat barang bukti yang melebihi 5 gram membuat kasus ini masuk kategori berat.

Dalam operasi ini, Satresnarkoba juga mengamankan 21 tersangka dari 16 kasus narkotika: 15 tersangka dari 11 kasus sabu, 6 tersangka dari 5 kasus tembakau gorila, dan 3 tersangka dari 3 kasus obat keras terbatas (OKT). Barang bukti yang disita meliputi 252,74 gram sabu, 380,64 gram tembakau gorila, dan 3.736 butir OKT.

Kapolres mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran narkotika jenis baru seperti tembakau sintetis yang sering dikemas menyerupai produk biasa, serta melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Mengerikan! Susu Program MBG di SD Karangjaya 2 Diduga Rusak, Muncul Gumpalan Mencurigakan

Redaksi- 12:34:00 AM 0
Mengerikan! Susu Program MBG di SD Karangjaya 2 Diduga Rusak, Muncul Gumpalan Mencurigakan
KARAWANG | Suarana.com - Sebuah Kiriman vidio pada redaksi yang cukup mengkhawatirkan terjadi di lingkungan sekolah dasar. Diduga, susu dalam program Makan Be…

Trending

Kasus Korupsi KONI Lahat Bergulir, Saksi Sebut Ada Permintaan Dana untuk Sekretariat

Kasus Korupsi KONI Lahat Bergulir, Saksi Sebut Ada Permintaan Dana untuk Sekretariat

5:47:00 PM
Capaian Bupati Karawang, IPM Tembus 74,59, Kemiskinan Turun, Pemkab Siapkan 9 Strategi Perkuat Ekonomi

Capaian Bupati Karawang, IPM Tembus 74,59, Kemiskinan Turun, Pemkab Siapkan 9 Strategi Perkuat Ekonomi

7:10:00 PM
139 Guru Lahat Resmi Ditugaskan Sebagai Kepala Sekolah, Bupati Tekankan Kepemimpinan Visioner

139 Guru Lahat Resmi Ditugaskan Sebagai Kepala Sekolah, Bupati Tekankan Kepemimpinan Visioner

6:55:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi