BERITA UTAMA
DAERAH
HUKRIM
KARAWANG
Kepolisian
0
Modus Mengaku Polisi, Tiga Pelaku Gasak Rp20 Juta, Motor, dan Ponsel di Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Aksi kriminal nekat dengan modus mengaku sebagai polisi terjadi di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Tiga pelaku berhasil dibekuk jajaran Polres Karawang usai memeras dua warga dengan kerugian mencapai Rp20 juta, satu unit sepeda motor, dan satu ponsel.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Sukamerta. Saat itu, korban tengah berhenti di pinggir jalan sambil bermain ponsel di atas motor. Mobil para pelaku langsung menghentikan laju di depan korban. Turun dari kendaraan, mereka mengaku sebagai anggota polisi, memeriksa ponsel korban, dan memaksa keduanya ikut ke “markas” mereka.
Bukan dibawa ke kantor polisi, korban malah digiring ke rumah salah satu tersangka. Di sanalah pemerasan dilakukan. Keluarga korban dihubungi dan diminta menebus dengan uang Rp20 juta. Setelah transfer diterima, korban dibuang dalam kondisi mata tertutup dan tangan terikat.
Polisi bergerak cepat, menangkap ketiga pelaku di SPBU Batujaya sepekan kemudian. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil minibus, sebilah golok, ponsel korban, dan bukti transfer uang tebusan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si. mengungkap, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (ancaman 12 tahun penjara), Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan (ancaman 9 tahun), serta Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan (ancaman 8 tahun).
“Pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi ini. Namun penyidikan masih terus kami kembangkan untuk memastikan apakah ada korban lain,” ujar Kapolres, Kamis (14/8/2024).
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku aparat, terutama pada malam hari.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(red)
Via
BERITA UTAMA