Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM KARAWANG Kepolisian Modus Mengaku Polisi, Tiga Pelaku Gasak Rp20 Juta, Motor, dan Ponsel di Karawang
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM KARAWANG Kepolisian

Modus Mengaku Polisi, Tiga Pelaku Gasak Rp20 Juta, Motor, dan Ponsel di Karawang

Redaksi
Redaksi
14 Aug, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com - Aksi kriminal nekat dengan modus mengaku sebagai polisi terjadi di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Tiga pelaku berhasil dibekuk jajaran Polres Karawang usai memeras dua warga dengan kerugian mencapai Rp20 juta, satu unit sepeda motor, dan satu ponsel.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Sukamerta. Saat itu, korban tengah berhenti di pinggir jalan sambil bermain ponsel di atas motor. Mobil para pelaku langsung menghentikan laju di depan korban. Turun dari kendaraan, mereka mengaku sebagai anggota polisi, memeriksa ponsel korban, dan memaksa keduanya ikut ke “markas” mereka.

Bukan dibawa ke kantor polisi, korban malah digiring ke rumah salah satu tersangka. Di sanalah pemerasan dilakukan. Keluarga korban dihubungi dan diminta menebus dengan uang Rp20 juta. Setelah transfer diterima, korban dibuang dalam kondisi mata tertutup dan tangan terikat.

Polisi bergerak cepat, menangkap ketiga pelaku di SPBU Batujaya sepekan kemudian. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil minibus, sebilah golok, ponsel korban, dan bukti transfer uang tebusan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si. mengungkap, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (ancaman 12 tahun penjara), Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan (ancaman 9 tahun), serta Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan (ancaman 8 tahun).

“Pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi ini. Namun penyidikan masih terus kami kembangkan untuk memastikan apakah ada korban lain,” ujar Kapolres, Kamis (14/8/2024).

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku aparat, terutama pada malam hari.



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan PDAM Karawang
Iklan BMJ Agustus
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Produksi Tembakau Gorila di Palumbonsari, Dijual via Instagram Sistem Tempelan

Redaksi- 9:04:00 PM 0
Produksi Tembakau Gorila di Palumbonsari, Dijual via Instagram Sistem Tempelan
KARAWANG  | Suarana.com – Tim Satresnarkoba Polres Karawang membongkar produksi narkotika jenis tembakau gorila sintetis di sebuah rumah kontrakan di Kelura…

Most Popular

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

7:51:00 AM
Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

5:40:00 PM
Genap Setahun di DPRD, Abdul Aziz Gelar Refleksi Bersama Relawan dan Tokoh Masyarakat

Genap Setahun di DPRD, Abdul Aziz Gelar Refleksi Bersama Relawan dan Tokoh Masyarakat

2:19:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

7:51:00 AM
Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

5:40:00 PM
Genap Setahun di DPRD, Abdul Aziz Gelar Refleksi Bersama Relawan dan Tokoh Masyarakat

Genap Setahun di DPRD, Abdul Aziz Gelar Refleksi Bersama Relawan dan Tokoh Masyarakat

2:19:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi