BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
0
Belum Ditempati, Gedung Baru Bapenda Karawang Sudah Rusak: DPRD Terkejut dan Minta Audit Teknis
KARAWANG | Suarana.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Rabu (8/10/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring capaian pendapatan pajak Triwulan III tahun 2025.
Namun di luar agenda utama, rombongan DPRD justru dibuat tercengang saat meninjau kondisi gedung baru Bapenda yang belum ditempati, tetapi sudah mengalami sejumlah kerusakan fisik.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi bangunan yang dinilainya tidak layak digunakan. Menurutnya, gedung baru yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik justru memperlihatkan kerusakan di berbagai sudut.
“Setelah evaluasi capaian PAD dan pajak PBB, kami meninjau langsung gedung baru Bapenda. Ternyata, banyak lantai yang tidak rata, dinding retak-retak, bahkan pintu masuk pun macet karena tanah di sekitarnya tidak rata,” ujar Mumun.
Ia juga mempertanyakan proses pembangunan gedung tersebut, terutama terkait kesiapan lahan yang dinilai belum matang. Banyaknya keretakan pada dinding dan lantai yang tidak sejajar, menurutnya, menunjukkan lemahnya perencanaan serta pengawasan proyek.
“Saya heran, apakah tanahnya tidak diratakan dulu sebelum dibangun? Retakan di dinding sangat jelas, terutama di sekitar tangga. Lantai juga bergelombang, dan di beberapa sisi banyak lubang yang membahayakan,” tuturnya.
Atas temuan tersebut, Mumun mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang untuk segera melakukan pemeriksaan kelayakan bangunan.
Ia menegaskan bahwa Bapenda sebagai instansi penghasil pajak daerah membutuhkan fasilitas yang representatif, aman, dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat.
“Ini menyangkut pelayanan publik. Gedung Bapenda harus jadi contoh yang baik. Di daerah lain, kantor pajak daerah dibangun dengan megah dan memberikan rasa nyaman. Kita jangan kalah. Pelayanan yang baik dimulai dari fasilitas yang mendukung,” tegasnya.
Mumun juga meminta agar sebelum gedung tersebut difungsikan, dilakukan audit teknis dan perbaikan menyeluruh untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jangka panjang.
“Kalau belum ditempati saja sudah rusak, bagaimana nanti setelah dipakai? Jangan sampai kita membiarkan gedung bermasalah hanya karena ingin cepat difungsikan,” pungkasnya.
Kondisi ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar memperketat pengawasan dan memastikan setiap proyek pembangunan fasilitas publik benar-benar memenuhi standar mutu, mengingat seluruhnya dibiayai dari uang rakyat.(*)
Via
BERITA UTAMA