Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda BERITA UTAMA NASIONAL Kemenkes Terbitkan Edaran Percepatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Dapur Program MBG
BERITA UTAMA NASIONAL

Kemenkes Terbitkan Edaran Percepatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Dapur Program MBG

Redaksi
Redaksi
07 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA | Suarana.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan guna menjamin keamanan dan kualitas pangan bagi penerima manfaat.

“Walau ada percepatan proses, bukan berarti kualitas penerbitan SLHS akan berkurang atau sekadar menjadi formalitas,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, Selasa (7/10/2025).

Murti menegaskan, keamanan pangan sama pentingnya dengan kandungan gizi. Karena itu, pihaknya ingin memastikan bahwa makanan yang disajikan dalam Program MBG tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes menegaskan setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi. Edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota, serta Kepala Kantor Pelayanan dan SPPG di seluruh Indonesia.

Bagi satuan pelayanan yang telah beroperasi sebelum edaran diterbitkan, diberikan waktu satu bulan untuk mengurus sertifikat. Sementara itu, SPPG yang ditetapkan setelah edaran berlaku wajib memperoleh SLHS paling lambat satu bulan sejak penetapan.

Sertifikat akan diterbitkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota atau instansi yang ditunjuk pemerintah daerah. Dalam pengajuan SLHS, setiap SPPG perlu melampirkan surat permohonan resmi, dokumen penetapan dari Badan Gizi Nasional (BGN), denah dapur, serta bukti bahwa penjamah pangan telah mengikuti kursus keamanan pangan siap saji.

“Dinas Kesehatan kabupaten dan kota bersama puskesmas akan melakukan verifikasi dokumen dan inspeksi kesehatan lingkungan sebelum sertifikat diterbitkan. Selain itu, SPPG diwajibkan menyertakan hasil pemeriksaan sampel pangan yang memenuhi syarat kelayakan konsumsi,” jelas Murti.

Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, pemerintah daerah diwajibkan menerbitkan SLHS dalam waktu paling lama 14 hari sejak dokumen dinyatakan lengkap.


Editor: Rizki Ramdani
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Terjerat Janji Kerja Manis, 8 Warga Rengasdengklok Terlantar di Sumsel, Minta Dipulangkan

Redaksi- 3:32:00 AM 0
Terjerat Janji Kerja Manis, 8 Warga Rengasdengklok Terlantar di Sumsel, Minta Dipulangkan
KARAWANG | Suarana.com – Delapan warga asal Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan terlantar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumat…

Trending

PLN Angkat Bicara soal Reklame Klinik Lamaran, Belum Ada Koordinasi, Berpotensi Ganggu Perbaikan

PLN Angkat Bicara soal Reklame Klinik Lamaran, Belum Ada Koordinasi, Berpotensi Ganggu Perbaikan

11:01:00 PM
Nama Nurnida Alya Mencuat, DPRD Karawang Nilai Punya Peluang Besar di Pilkades Bengle

Nama Nurnida Alya Mencuat, DPRD Karawang Nilai Punya Peluang Besar di Pilkades Bengle

3:57:00 PM
Kabupaten Mesuji Raih Juara 1 se-Sumatera dalam Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026

Kabupaten Mesuji Raih Juara 1 se-Sumatera dalam Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026

5:45:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi