BERITA UTAMA
NASIONAL
TEKNOLOGI
0
Indonesia Usulkan Regulatory Sandboxing untuk Transformasi Digital ASEAN
JAKARTA | Suarana.com - Indonesia mendorong penerapan pendekatan regulatory sandboxing sebagai kerangka transformasi digital di kawasan ASEAN.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, menilai metode ini relevan untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi yang cepat dan dinamis.
“Salah satu pendekatan yang sangat saya senangi untuk dieksplorasi adalah bagaimana kita mendekati teknologi dengan sandboxing. Itu sangat cocok jika kita membahas transformasi digital, karena teknologi berkembang pesat,” ujar Ismail dalam kegiatan ITU Regional Training on Digital Transformation Regulation for ASEAN and Timor Leste di The Westin Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (30/09/2025).
Selain itu, Ismail menekankan pentingnya regulasi digital yang mampu menyeimbangkan kepentingan bisnis, pemerintah, dan masyarakat. Ia mencontohkan dampak sosial dari konten negatif dan hoaks yang memengaruhi stabilitas di berbagai negara, termasuk Nepal dan Indonesia.
“Transformasi digital membawa banyak keuntungan, tetapi juga sisi negatif. Maka regulasi harus seimbang antara kepentingan bisnis, pemerintah, dan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa regulasi digital tidak bisa dirumuskan secara parsial oleh satu negara, mengingat karakter teknologi yang lintas batas.
“Dunia digital bersifat tanpa batas dan saling memengaruhi. Maka acara ini penting untuk saling belajar mengembangkan regulasi dan meningkatkan kapasitas digital secara tepat dan cepat,” tegas Ismail.
Acara ini dihadiri perwakilan International Telecommunication Union (ITU), delegasi negara-negara ASEAN dan Timor Leste, serta mitra internasional. Indonesia sebagai tuan rumah menegaskan komitmennya untuk membangun regulasi digital yang inklusif, seimbang, dan kolaboratif.(rls)
Via
BERITA UTAMA