BERITA UTAMA
NASIONAL
PENDIDIKAN
0
Indonesia Peringkat 3 Dunia Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Ruang Digital, Wamenkomdig Tekankan Kolaborasi Nasional
JAKARTA | Suarana.com - Kasus eksploitasi seksual anak (Child Sexual Exploitation/CSE) di ruang digital kian mengkhawatirkan. Laporan tahun 2024 mencatat Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dengan 1.450.403 kasus, menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pornografi daring terbesar di dunia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig), Nezar Patria, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan isu publik yang sangat mendesak.
“Komdigi membangun ekosistem digital yang tidak hanya mendorong kreativitas dan pembelajaran, tetapi juga menjamin setiap anak terlindungi dari ancaman dunia digital,” ujar Nezar dalam acara Multistakeholder Dialogue on Follow the Money: Unmasking Child Sexual Exploitation through Financial Transactions di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).
Nezar menjelaskan pemerintah telah menempuh sejumlah langkah konkret, di antaranya penerbitan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) hingga finalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dengan prinsip tata kelola AI berbasis manusia.
Selain itu, Komdigi juga menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dan menggiatkan program literasi digital yang dapat diakses masyarakat luas.
Namun, Nezar menyoroti tren baru penggunaan teknologi AI untuk menciptakan konten kekerasan seksual anak. Laporan Internet Watch Foundation (IWF) mencatat lebih dari 3.500 konten berbasis AI diunggah ke dark web pada Juli 2024, bahkan sempat mencapai lebih dari 20.000 konten pada Oktober 2023.
“Ini banyak sekali digunakan dan banyak sekali anak-anak kita yang menjadi korban. Dampaknya cukup dalam terhadap kondisi psikologis korban,” ungkap Nezar.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Ia mengajak kementerian, lembaga, penyedia jasa keuangan termasuk bank, e-wallet, layanan transfer dana, hingga aset kripto, serta mitra global untuk memperkuat kerja sama.
“Mari jadikan forum ini sebagai momentum kolaborasi yang lebih kuat. Perlindungan anak di ruang digital adalah investasi bagi masa depan,” tandasnya.
(Humas Kementerian Komunikasi & Digital)
Via
BERITA UTAMA