Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA KEMENTRIAN Kemenkumham Luncurkan Reformasi Royalti Musik, Pastikan Sistem Lebih Transparan
BERITA UTAMA KEMENTRIAN

Kemenkumham Luncurkan Reformasi Royalti Musik, Pastikan Sistem Lebih Transparan

Admin- Suarana.com
Admin- Suarana.com
11 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA | Suarana.com - Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., menegaskan pentingnya membangun ekosistem royalti musik yang kuat dan berkeadilan di Indonesia. Ia menekankan komitmen pemerintah dalam mereformasi sistem pengelolaan royalti secara menyeluruh, mulai dari proses kreasi, perlindungan hukum, hingga transformasi sistem pendapatan bagi pelaku industri musik.

“Setidaknya ada tiga hal penting dalam menjaga ekosistem royalti dalam musik,” ujarnya, dikutip dari laman RRI, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Supratman, ekosistem yang sehat akan membuka peluang besar bagi para musisi Indonesia untuk terus berkarya. Sistem royalti yang adil dan transparan juga diyakini mampu melahirkan karya musik baru secara berkelanjutan.

Untuk memperkuat hal tersebut, ia menilai kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam memperkokoh rantai industri musik nasional. “Pemerintah hadir untuk memastikan kebijakan dan regulasi mendukung sistem yang adil dan transparan,” tegasnya.

Pemerintah saat ini telah mengimplementasikan Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 yang mengatur secara rinci pembagian peran dalam sistem pengelolaan royalti musik nasional. Dalam aturan tersebut, komposer, pemegang hak cipta, dan pihak terkait ditetapkan sebagai subjek perlindungan hukum.

“Tugas saya sebagai Menteri Hukum adalah memberi perlindungan kepada mereka yang berhak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Dino Hamid, menilai edukasi menyeluruh mengenai hak cipta musik masih menjadi tantangan besar. Banyak pelaku industri, katanya, belum memahami proses pembayaran royalti secara tepat.

“Banyak promotor sudah keluarkan biaya besar untuk izin, tapi tak paham sistem hak cipta. Karena itu, sosialisasi, edukasi, dan penyederhanaan perizinan harus segera ditingkatkan,” tegasnya.

Dino juga mendorong adanya regulasi yang lebih ramah bagi pelaku usaha musik, serta sistem edukasi yang mampu memperkuat kesadaran dan kepatuhan terhadap pembayaran royalti.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini tengah mengembangkan platform digital pemantauan dan distribusi royalti untuk memastikan transparansi dalam pelaporan dan pembayaran hak cipta di sektor musik nasional.(red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Empat Perusahaan Beraktivitas di Bekas Pabrik Beesco Karawang, Askun Soroti Perizinan

Redaksi- 4:24:00 PM 0
Empat Perusahaan Beraktivitas di Bekas Pabrik Beesco Karawang, Askun Soroti Perizinan
KARAWANG | Suarana.com – Aktivitas sejumlah perusahaan terpantau berlangsung di lahan bekas PT Beesco Indonesia yang berada di Jalan Raya Karawang-Cikampek, D…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi