BERITA UTAMA
NASIONAL
0
Menkum Supratman Pastikan Draf RUU Keamanan Siber Segera Rampung dan Diajukan ke DPR
JAKARTA | Suarana.com - Menteri Hukum (Menkum) Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. memastikan bahwa pemerintah tengah menyelesaikan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Siber. Draf tersebut kini sedang digodok oleh panitia antar-kementerian dan lembaga terkait.
“Sekarang drafnya sedang disusun di Kementerian Hukum melalui panitia antar-kementerian. Ada BSSN, Komdigi, dan beberapa kementerian lain yang terlibat. Seingat saya, seharusnya sudah tidak ada lagi masalah,” ujarnya seperti dikutip dari laman RRI, Jumat (3/10/2025).
Supratman menjelaskan, RUU Keamanan Siber telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pemerintah pun menargetkan pengajuan resmi ke DPR akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Sesegera mungkin akan kita ajukan karena sudah masuk dalam Prolegnas. Nanti siapa pun yang ditunjuk oleh Bapak Presiden—apakah BSSN, Komdigi, atau kementerian lain—akan segera mewakili pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menargetkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dapat rampung pada tahun 2025. Ia menegaskan bahwa penyusunan RUU tersebut telah melalui tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum.
“Sudah harmonisasi. Ada Biro Hukum dan Deputi I (BSSN) yang menangani,” jelas Slamet.
RUU KKS sebelumnya telah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama 66 rancangan undang-undang lainnya untuk masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. Sejumlah RUU tersebut merupakan lanjutan dari daftar prioritas 2025, guna mengantisipasi apabila pembahasan tidak tuntas tahun ini.(red)
Via
BERITA UTAMA