Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda BERITA UTAMA NASIONAL Menkum Supratman Pastikan Draf RUU Keamanan Siber Segera Rampung dan Diajukan ke DPR
BERITA UTAMA NASIONAL

Menkum Supratman Pastikan Draf RUU Keamanan Siber Segera Rampung dan Diajukan ke DPR

Redaksi
Redaksi
04 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA | Suarana.com - Menteri Hukum (Menkum) Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. memastikan bahwa pemerintah tengah menyelesaikan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Siber. Draf tersebut kini sedang digodok oleh panitia antar-kementerian dan lembaga terkait.

“Sekarang drafnya sedang disusun di Kementerian Hukum melalui panitia antar-kementerian. Ada BSSN, Komdigi, dan beberapa kementerian lain yang terlibat. Seingat saya, seharusnya sudah tidak ada lagi masalah,” ujarnya seperti dikutip dari laman RRI, Jumat (3/10/2025).

Supratman menjelaskan, RUU Keamanan Siber telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pemerintah pun menargetkan pengajuan resmi ke DPR akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Sesegera mungkin akan kita ajukan karena sudah masuk dalam Prolegnas. Nanti siapa pun yang ditunjuk oleh Bapak Presiden—apakah BSSN, Komdigi, atau kementerian lain—akan segera mewakili pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menargetkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dapat rampung pada tahun 2025. Ia menegaskan bahwa penyusunan RUU tersebut telah melalui tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum.

“Sudah harmonisasi. Ada Biro Hukum dan Deputi I (BSSN) yang menangani,” jelas Slamet.

RUU KKS sebelumnya telah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama 66 rancangan undang-undang lainnya untuk masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. Sejumlah RUU tersebut merupakan lanjutan dari daftar prioritas 2025, guna mengantisipasi apabila pembahasan tidak tuntas tahun ini.(red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Di Kota Pangkal Perjuangan, Kisah Bocah yang Tak Pernah Masuk Bangku Sekolah

Redaksi- 5:02:00 PM 0
Di Kota Pangkal Perjuangan, Kisah Bocah yang Tak Pernah Masuk Bangku Sekolah
Ilustrasi  Opini | Suarana.com Lirih. Kurus. Kusut. Terlunta dalam sunyi yang panjang. Di sebuah sudut kota pangkal perjuangan yang kerap luput dari peta perha…

Trending

Kabupaten Mesuji Raih Juara 1 se-Sumatera dalam Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026

Kabupaten Mesuji Raih Juara 1 se-Sumatera dalam Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026

5:45:00 PM
PLN Angkat Bicara soal Reklame Klinik Lamaran, Belum Ada Koordinasi, Berpotensi Ganggu Perbaikan

PLN Angkat Bicara soal Reklame Klinik Lamaran, Belum Ada Koordinasi, Berpotensi Ganggu Perbaikan

11:01:00 PM
Nama Nurnida Alya Mencuat, DPRD Karawang Nilai Punya Peluang Besar di Pilkades Bengle

Nama Nurnida Alya Mencuat, DPRD Karawang Nilai Punya Peluang Besar di Pilkades Bengle

3:57:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi