Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BEKASI INFORMASI Perempuan Tuna Wicara di Bekasi Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga
BEKASI INFORMASI

Perempuan Tuna Wicara di Bekasi Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Redaksi
Redaksi
04 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Seorang perempuan bernama Nani Suiawati (37), warga Kampung Kedung Gede, RT 06/02, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, dilaporkan hilang sejak Senin, 29 September 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut keterangan keluarga, Nani yang memiliki keterbatasan dalam berbicara (tuna wicara) pergi dari rumah dengan berjalan kaki. Biasanya, ia sering menuju arah Mereleng–Kupoh Tanjungpura, namun kali ini tidak kunjung kembali hingga saat ini.

Ciri-ciri Nani Suiawati, memiliki tinggi badan sekitar 140 cm, rambut panjang sepinggang, dan terakhir terlihat mengenakan cardigan berwarna cokelat.

Pihak keluarga berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Nani dapat segera memberikan informasi.
“Segala bentuk informasi mengenai kakak kami mohon disampaikan kepada keluarga,” ujar pihak keluarga dalam keterangan yang diterima redaksi.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi, dapat menghubungi Heriyana di nomor 0896-7374-6212.(red)
Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.
Ikuti berita terkini Suarana.com di: WhatsApp Google News

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Netizen Posting di Grup Karawang Info, Cerita Mencekam Aksi Begal Subuh Hari

Redaksi- 4:17:00 AM 0
Netizen Posting di Grup Karawang Info, Cerita Mencekam Aksi Begal Subuh Hari
KARAWANG | Suarana.com - Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Karawang. Seorang warga menjadi korban pembegalan pada Jumat (3/10/2025)…

Trending

Gara-Gara Pertanyaan ke Prabowo, Kartu Liputan Jurnalis CNN Dicabut, Dewan Pers Angkat Bicara

Gara-Gara Pertanyaan ke Prabowo, Kartu Liputan Jurnalis CNN Dicabut, Dewan Pers Angkat Bicara

9:27:00 PM
DPRD dan Bagian Hukum Dinilai Abai, Askun Desak Kepastian Hukum Polemik Pajak PT VSM

DPRD dan Bagian Hukum Dinilai Abai, Askun Desak Kepastian Hukum Polemik Pajak PT VSM

5:39:00 PM
Endang Nupo Pimpin AMKI Karawang, Fokus pada Profesionalisme dan Literasi Media

Endang Nupo Pimpin AMKI Karawang, Fokus pada Profesionalisme dan Literasi Media

9:41:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi