Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Surati Polisi Tolak Demo Warga, Kades Sumurkondang Disebut Abuse of Power dan Terancam Pidana
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

Surati Polisi Tolak Demo Warga, Kades Sumurkondang Disebut Abuse of Power dan Terancam Pidana

Redaksi
Redaksi
21 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Polemik rekrutmen tenaga kerja, realisasi CSR, hingga pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (MIM), Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, berbuntut panjang.

Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, SH.MH.

Pria yang akrab disapa Askun itu mengecam langkah Kepala Desa Sumurkondang, Saepul Azis, yang mengirimkan surat 'Penolakan' aksi unjuk rasa warganya sendiri di PT. MIM kepada Polres Karawang.

Surat tertanggal 17 Oktober 2025 itu disinyalir kuat sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang jabatan (abuse of power) sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Kades Sumurkondang ngirim surat ke Kapolres, tolak demo warga, apa maksudnya? Songong itu namanya nyuruh-nyuruh polisi," tegas Askun, Selasa (21/10/2025).

Askun menilai, urusan kondusivitas aksi adalah wewenang penuh aparat kepolisian, bukan kepala desa.

"Karena soal kondusif atau tidak kondusif itu sudah tugasnya polisi. Ini kepala desa 'ngacapruk' namanya," tuturnya.

Atas surat kontroversial tersebut, Askun menduga Kades Sumurkondang telah menerima keuntungan dari perusahaan maupun pihak vendor yang mengelola limbah PT. MIM. Padahal, unjuk rasa untuk mengemukakan pendapat di muka umum telah diatur dan dilindungi undang-undang.

"Hemat saya, laporkan saja itu kadesnya. Karena itu bisa dipidanakan," tegas Askun.

Lebih lanjut, ia mengingatkan jika sang kades terbukti menerima keuntungan dari perusahaan atau vendor terkait polemik ini, ia bisa dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Apresiasi Warga dan Soroti Monopoli


Di sisi lain, Askun mengapresiasi sikap kritis dan melek hukum warga Sumurkondang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumurkondang Bersatu (FMSB) karena berani memperjuangkan aspirasinya di PT. MIM.

Ia juga menyoroti praktik bisnis di perusahaan tersebut agar tidak memonopoli keuntungan.

"Ya boleh-lah usaha, tapi jangan monopoli terus-terusan juga. Kasih kesempatan pengusaha lokal untuk bisa menikmati juga, biar keberadaan PT. MIM juga bermanfaat bagi warga sekitar," katanya.

Mengenai keterlibatan LSM dalam advokasi warga, Askun menilai hal itu lumrah sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, terlebih FMSB secara resmi meminta bantuan pendampingan.

"Persoalan yang saya sorot bukan siapa atau lembaga apa yang mengawal tuntutan warga. Tetapi bagaimana tuntutan warga di PT. MIM bisa direalisasikan," pungkasnya.***
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Akses Darat Putus, Polri Andalkan Pesawat dan Kapal untuk Kirim Bantuan Bencana

Redaksi- 5:08:00 PM 0
Akses Darat Putus, Polri Andalkan Pesawat dan Kapal untuk Kirim Bantuan Bencana
JAKARTA | Suarana.com - Polri mengerahkan kekuatan besar dalam operasi kemanusiaan penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sum…

Trending

BK DPRD Karawang Telusuri Aduan Viral Tatang Taufik, Klarifikasi di Lapangan Justru Redakan Suasana

BK DPRD Karawang Telusuri Aduan Viral Tatang Taufik, Klarifikasi di Lapangan Justru Redakan Suasana

6:00:00 PM
Kick Off PAD dengan Doa? Pemerintah Karawang Dinilai Kehilangan Arah

Kick Off PAD dengan Doa? Pemerintah Karawang Dinilai Kehilangan Arah

12:15:00 AM
Dugaan Pembelian Solar Subsidi di PUPR Karawang, Inspektorat Diminta Turun Tangan

Dugaan Pembelian Solar Subsidi di PUPR Karawang, Inspektorat Diminta Turun Tangan

2:45:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita