Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA KARAWANG Kasus Dugaan Penipuan Camat CT, Askun: “Kalau Saya Kepala BKPSDM, Sudah Saya Pecat!”
BERITA UTAMA KARAWANG

Kasus Dugaan Penipuan Camat CT, Askun: “Kalau Saya Kepala BKPSDM, Sudah Saya Pecat!”

Redaksi
Redaksi
18 Nov, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Terkait dugaan penipuan dengan modus pembelian perumahan syariah yang dilakukan Camat Pangkalan CT, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Asep Agustian SH.MH ikut angkat bicara.

Menurut Askun (sapaan akrab), persoalan ini bukan hanya sekedar masalah dugaan tindak pidana penipuan. Melainkan juga persoalan indisipliner ASN yang harus disikapi serius oleh Pemkab Karawang.

Seharusnya, kata Askun, seorang camat bisa menjadi kepanjangan tangan bupati dalam tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan. Bukan malah manyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Sehingga menurutnya, tidak cukup jika pemkab hanya memberikan sanksi teguran dan administratif kepada oknum yang bersangkutan.

"Betul memang itu masalah pribadinya camat dengan puluhan warga yang ditipunya. Tapi kita harus jujur melihat latar belakang persoalannya. Jika dia bukan seorang pejabat, mana mungkin warga akan percaya begitu saja memberikan sejumlah uang," tutur Askun, Selasa (18/11/2025).

Artinya kata Askun, tetap ada keterkaitan antara jabatan yang melekat pada CT dengan tindakan pidananya.

"Jadi menurut saya ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi persoalan indisipliner ASN. Jadi tidak cukup jika pemkab hanya memberikan sanksi teguran dan administrasi," katanya.

Menyikapi persoalan ini, Askun mengulas beberapa persoalan indisipliner ASN di Karawang yang hanya diberikan sanksi teguran dan administrasi. Sehingga akibatnya sama sekali tidak memberikan efek jera bagi ASN yang lain.

"Kalau kita masih ingat kasus mobil bergoyang di halaman parkir rumah sakit di Rengasdengklok, dulu juga pernah terjadi kasus dugaan amoral (perselingkuhan) yang dilakukan oknum camat juga. Waktu itu juga hanya diberikan sanksi teguran dan administrasi kan,?" tanya balik Askun.

Adapun terkait CT yang sudah dipanggil BKPSDM Karawang untuk dimintai klarifikasi,  Askun mengaku tidak yakin jika CT bisa mengembalikan uang warga sampai akhir Desember 2025 dengan nominal kurang lebih Rp 2 miliar.

"Saya mengingatkan BKPSDM Karawang untuk mewanti-wanti CT. Jangan sampai CT yang ditarget untuk mengembalikan uang ke warga sampai akhir tahun, tapi nanti malah muncul persoalan pidana lain," kata Askun.

"Karena yang saya denger ceritanya, kasus ini seperti gali lobang tutup lobang. Artinya, CT menyicil pengembalian uang warga dengan cara menipu warga lainnya. Lagian sekelas camat bisa dapat uang Rp 2 miliar dari mana hanya dalam jangka waktu sebulan," timpal Askun.

Oleh karenanya Askun menegaskan agar BKPSDM Karawang memberikan sanksi lebih tegas atas persoalan ini. Sehingga persoalan ini menjadi pembelajaran bagi ASN lain, agar tidak main-main dalam menjalankan kewenangannya sebagai pejabat.

"Kalau saya jadi Kepala BKPSDM-nya, ya pasti sudah saya pecat. Karena ini jelas pelanggaran indisipliner ASN yang malu-maluin bupati," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, BKPSDM Karawang telah melakukan pemanggilan terhadap Camat CT pada Senin (17/11/2025).

Hasil pemeriksaannya menyimpulkan jika CT telah menandatangani surat perjanjian untuk menyelesaikan persoalan utangnya dengan warga sampai akhir Desember 2025. Jika tidak, maka CT bersedia dicopot dari jabatannya sebagai camat.**
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Teka-Teki Terjawab! Penugasan Besar di Dunia Pendidikan Lahat Resmi Diumumkan

Redaksi- 8:55:00 PM 0
Teka-Teki Terjawab! Penugasan Besar di Dunia Pendidikan Lahat Resmi Diumumkan
LAHAT | Suarana.com - Suasana khidmat dan penuh harapan menyelimuti Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat, Senin (2/3/2026). Sebanyak 139 guru resmi men…

Trending

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

10:32:00 PM
Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

8:15:00 PM
Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti

Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti

5:02:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi