Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH PENDIDIKAN Akhir Tahun, Disdikpora Karawang Larang Sekolah Beri PR Berlebihan
BERITA UTAMA DAERAH PENDIDIKAN

Akhir Tahun, Disdikpora Karawang Larang Sekolah Beri PR Berlebihan

Redaksi
Redaksi
10 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru yang jatuh pada akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026, Disdikpora Kabupaten Karawang kembali menegaskan pentingnya sekolah menjaga kenyamanan siswa selama liburan. Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul kebijakan terbaru Kemendikdasmen yang meminta sekolah tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) dan proyek berlebihan kepada peserta didik.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang ditandatangani Menteri Abdul Mu’ti pada 28 November 2025. Dalam edaran tersebut, sekolah juga diminta menghindari pemberian tugas yang memerlukan biaya tambahan besar atau penggunaan gawai dan internet secara intensif selama liburan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan, memastikan bahwa instruksi Mendikdasmen akan segera diteruskan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah Karawang.

“Libur sekolah jangan diisi dengan tumpukan PR. Ini waktunya anak-anak beristirahat dan mempererat kebersamaan dengan keluarga. Kami minta orang tua ikut memantau aktivitas anak agar tetap positif dan bermanfaat,” ujar Wawan, Rabu (10/12) pagi.

Wawan menambahkan, banyak alternatif kegiatan yang dapat dilakukan siswa untuk tetap aktif tanpa beban akademik, seperti membaca buku, berolahraga, berkreasi di rumah, mengikuti kegiatan keagamaan, atau membantu orang tua. Menurutnya, aktivitas tersebut juga merupakan proses belajar yang penting bagi perkembangan anak.

Disdikpora Karawang berharap kebijakan ini mendorong terciptanya masa liburan yang sehat, aman, dan menyenangkan bagi seluruh siswa. Dengan demikian, para peserta didik dapat kembali ke sekolah pada Januari 2026 dengan kondisi lebih segar dan siap memasuki semester baru.**
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Abdul Azis Disebut Pewaris Spirit Dasim, Layak Nahkodai Golkar Karawang

Redaksi- 1:32:00 PM 0
Abdul Azis Disebut Pewaris Spirit Dasim, Layak Nahkodai Golkar Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Memiliki latar belakang sebagai aktivis pergerakan yang berpengalaman menjabat beberapa ketua organisasi, Anggota DPRD Karawang Dapil…

Trending

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

2:02:00 PM
Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

3:12:00 PM
Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

1:46:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi