Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE ORGANISASI PERISTIWA KPLHI Desak Investigasi Dugaan Limbah di Sungai Kutanegara
BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE ORGANISASI PERISTIWA

KPLHI Desak Investigasi Dugaan Limbah di Sungai Kutanegara

Redaksi
Redaksi
25 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Sebuah video yang memperlihatkan kondisi air sungai berubah warna menjadi putih keruh di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, viral dan menjadi perhatian publik. Video tersebut diterima redaksi Suarana.com pada Selasa (24/3/2026).

Dalam rekaman itu, perekam menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pembuangan limbah industri PT Pindo Deli 4 ke aliran sungai setempat.

“Selamat sore, mohon izin untuk Dinas Lingkungan Hidup. Ini berada di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Karawang. Untuk Pindo Deli 4 buang limbah ke aliran sungai. Nih tuh, masa air jadi putih begini. Tolong segera ditindak, masa kayak gini dibiarin aja. Ini pencemaran sudah pelanggaran banget,” ujar perekam dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Karawang melalui ketuanya, Ade Sofyan, mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi.

Ia menegaskan, apabila dugaan pencemaran terbukti, maka hal tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi administratif, perdata, hingga pidana.

“Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup Karawang segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, termasuk uji sampel air. Jika terbukti, perusahaan wajib bertanggung jawab dan dikenakan sanksi tegas,” ujar Ade Sofyan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kajian lingkungan secara menyeluruh guna mencegah dampak lebih luas terhadap ekosistem serta kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pindo Deli 4 maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait video tersebut.(red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

TP PKK Jepara Ajak Kepala OPD Kumpulkan Minyak Jelantah Lewat ATM Mijel

Redaksi- 7:12:00 PM 0
TP PKK Jepara Ajak Kepala OPD Kumpulkan Minyak Jelantah Lewat ATM Mijel
JEPARA | Suarana.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Jepara mendorong kepala organisasi perangkat daerah (OPD) iku…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi